Poto : H. Amiruddin
Koltim, Sultra cerdas com - Salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) di Kolaka Timur soroti kebijakan Pemda yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Sorotan ini mencakup kebijakan di Dinas Kominfo Kolaka Timur. yang dinilai hanya berpihak kepada kelompok tertentu saja.
Menurut Tokoh Masyarakat H. Amiruddin seharusnya Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Kolaka Timur membuka ruang untuk bekerjasama dengan semua wartawan lokal.
Namun, kebijakan Dinas Kominfo Koltim sudah tidak sesuai dengan omongan bupati, didepan umum dia menyampaikan bahwa tidak ada lagi pengkotak kotakan, tetapi kenyataannya Masi terjadi pengkotak kotakan.
Bahkan parahnya lagi, media yang bekerjasama dengan Pemda hanya wartawan yang dianggap sebagai pendukung pasangan Petahana Abdul Azis - Yosep Sahaka di Pilkada kemarin.
" Saya sangat menyayangkan, kadis Kominfo tidak mampu menyatukan semua wartawan lokal untuk bersama sama memajukan daerah,apalagi media berperan penting untuk memberikan informasi pembangunan kepada masyarakat,"
Anehnya lagi, pihak yang merasa Menang di Pilkada kemarin merasa diri sebagai penguasa, semuanya mau dikuasai.
Kata Pria yang akrab disapa ayah, Dinas Kominfo Koltim harus profesional sebagai corong pemerintah daerah Kolaka Timur, membuat suatu kebijakan yang berkeadilan dan tidak menciptakan perpecahan yang mengkotak kotakan beberapa kelompok.
" Saya menegaskan kepada kadis Kominfo Koltim I Nyoman Abdi agar membuat suatu kebijakan yang tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu saja, namun kebijakannya harus berpihak kepada masyarakat Koltim pada khusunya," tegas Amiruddin
Selain itu, dirinya menyoroti Kabid Informasi dan komunikasi publik Sukrianto yang dinilai telah mengambil tugas kadis, sebagai penentu bagi media yang ingin kerjasama dengan Pemda.
" Saya juga heran ada Kabid tapi rasa Kadis, dia yang diberikan kewenangan penuh menentukan kerjasama dengan media, ini ada apa ya? atau jangan sampai ada kongkalingkong," terangnya
Lebih lanjut, di beberkan Ayah sapaan akrabnya Anggaran negara tidak bisa diintervensi oleh pihak luar, Dinas Kominfo harus tegas mengatur anggarannya sendiri, atau jangan sampai ada perintah dari Bupati untuk kerjasama harus ada disposisinya.
Seperti disampaikan Kabid IKP, silahkan ketemu Bupati, kalau perlu minta disposinya, bagus lagi kalau ada disposi bupati.
" Saya ingatkan Kadis Kominfo dan Kabid IKP agar jangan main main dengan anggaran negara, jika hanya diberikan kepada kelompok tertentu, itu bisa dikategorikan dalam Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) yaitu adanya kolusi, jika itu terjadi maka saya akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum," ujar Ayah menegaskan
Diketahui Kolusi adalah kerja sama rahasia atau persengkongkolan antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan yang tidak terpuji atau ilegal, seringkali dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tanpa memperhatikan kerugian pihak lain.
Selain itu, bisa mengarah kepada Abuse of power tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Laporan. : Team SC