Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur Naik ke Tingkat Penyelidikan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-11T03:24:49Z


Koltim, Sultra cerdas com- Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kini telah memulai babak baru. 


Hal ini disampaikan pihak Kejari Kolaka mlelalui pers rilis yang dilakukan pada Rabu 9 April kemarin.


Dalam pers rilis tersebut pihak Kejari Kolaka menyampaikan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran hukum tindak pidana berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Abdul Azis sebagai pejabat sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan guna memperoleh dukungan di DPRD Kolaka Timur Tahun 2022.


Yang mana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kerja di Kolaka menyimpulkan bahwa pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 telah dilaksanakan terkait dugaan pelanggaran hukum pidana berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Abdul Aziz sebagai pejabat sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan guna memperoleh dukungan di DPRD Kolaka Timur pada Tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 


Selanjutnya, bahwa dalam ekspos tersebut hadir sebagai kosan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Timur Herlina Rauf SH MH didampingi kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Kolaka Aditya Tobing Bua SH. 


Kemudian dalam Expose tersebut telah disimpulkan untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan untuk dilakukan pendalaman dan telah diterbitkan Surat Perintah penyelidikan tertanggal 10 April 2025.


"Bahwa para pihak yang merasa memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan tersebut agar segera menyerahkan nya ke Kejaksaan Negeri Kolaka titik Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbukti terkait dengan perkembangan penanganan perkara tersebut," jelas Kepala seksi intelejen Kejari Kolaka Bustanil Arifin SH, MH melalui siaran persnya. (*)

×
Berita Terbaru Update