Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Koltim Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Tiga Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 18 Maret 2025 | Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T15:05:11Z


Koltim, Sultra cerdas com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan ranmor. Hal ini disampaikan  dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 16.30 WITA di Mapolres Kolaka Timur.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Koltim, Kabag Ops, Kabag SDM, serta Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., bersama jajaran dan perwakilan media.  


Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyampaikan bahwa tersebut Pengungkapan Berdasarkan 4 Laporan Polisi yakni : 


1. LP/03/II/2025/Polres Kolaka Timur pada 9 Februari 2025 — kasus pencurian kendaraan bermotor.  


2. LP/04/II/2025/Polres Kolaka Timur pada 9 Februari 2025 — kasus penggelapan kendaraan bermotor.  


3. LP/05/III/2025/Polsek Ladongi pada 4 Maret 2025 — kasus pencurian dengan pemberatan.  


4. Laporan pengaduan di Polsek Lalolae pada 11 Maret 2025 — kasus pencurian dengan pemberatan.  


Dari hasil penyelidikan intensif, aparat berhasil meringkus 3 tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan. Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti.  


" Pengungkapan kasus curanmor dan penggepalan ranmor   Ini Buah Kerja Keras Tim," ungkap Kapolres dalam pernyataan persnya 


Tak lupa, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan ini.  


" Ini adalah hasil kerja keras tim yang terus berupaya mengungkap kasus demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kolaka Timur. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan agar wilayah kita tetap kondusif," ujar Kapolres.  


Selanjutnya, dilakukan tindak Lanjut Penyidikan dan Pengembalian Barang Bukti 


" Polres Kolaka Timur memastikan akan melanjutkan penyidikan hingga tuntas dan memproses hukum para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kendaraan yang berhasil diamankan dan tidak masuk dalam barang bukti penyitaan akan dikembalikan kepada pemilik sah yang melapor." Bebernya  


Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kehilangan kendaraan atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.  


"Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib," tutup Kapolres.  


Dengan pengungkapan ini, Polres Kolaka Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.



Laporan.  : Humas polres Koltim 

×
Berita Terbaru Update