Koltim, Sultra cerdas com – Kasus dugaan suap dalam pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur tahun 2022 kembali mencuat setelah salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur, Rosdiana, mengaku menerima amplop berisi uang pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan satu unit ponsel. Pengakuan ini disampaikan Rosdiana saat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan 13 anggota DPRD setempat.
Dalam keterangannya, Rosdiana mengungkapkan bahwa ia menerima uang dan ponsel dua hari menjelang pemilihan Wabup Kolaka Timur tahun 2022.
“Saya mengakui menerima uang dalam pecahan dolar. Saksinya tiga orang, dan sudah saya sebutkan namanya kepada jaksa. Selain uang, ada juga ponsel yang diberikan untuk mendokumentasikan pilihan saat di bilik suara,” terang Rosdiana.
Ia menjelaskan bahwa uang dan ponsel tersebut diterimanya saat menjalani karantina di salah satu hotel di Kolaka. Rosdiana juga menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum atas pengakuannya. “Saya sudah tua, ajal tidak ada yang tahu. Saya hanya ingin berkata jujur. Saya rasa lebih tenang setelah mengatakan yang sebenarnya,” ujarnya dengan tenang.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Aditya Toding Bua, SH, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah memeriksa sembilan orang anggota DPRD Kolaka Timur terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam pemilihan Wabup tahun 2022. “Masih dalam proses permintaan klarifikasi. Siapapun yang namanya muncul dalam proses pemeriksaan awal ini pasti akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegas Aditya.
Aditya menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat terkait kasus ini.
Pengakuan Rosdiana ini semakin menguatkan tuntutan masyarakat Kolaka Timur, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Koltim Peduli Hukum, untuk mendesak Kejaksaan segera menuntaskan kasus ini. Mereka menilai, kasus dugaan suap ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum.
“Kami meminta Kejaksaan untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Masyarakat Kolaka Timur ingin melihat keadilan ditegakkan,” kata Jumran salah satu perwakilan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejari Kolaka.
Kasus ini bermula dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022, yang dilakukan setelah posisi Wabup kosong akibat Andi Merya Nur, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, tersandung kasus korupsi. Dua kandidat yang bersaing saat itu adalah Abdul Azis dan Diana Massi.
Abdul Azis akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati dengan perolehan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain atau tidak memilih. Namun, proses pemilihan ini diwarnai dugaan suap yang melibatkan 13 anggota DPRD Kolaka Timur.
Masyarakat Kolaka Timur berharap agar Kejaksaan segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Pengakuan jujur dari Rosdiana dinilai sebagai langkah awal untuk mengungkap kebenaran. Namun, tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, kasus ini dikhawatirkan akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
Kejaksaan Negeri Kolaka diharapkan dapat memberikan update secara berkala kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.