Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berantas Mafia Tanah di Sultra, SAPRO Kawal Masyarakat Dalam Memperjuangkan Keadilan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 12 Februari 2025 | Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T13:51:50Z


Kendari,
Sultra cerdas com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sahabat Prabowo (SAPRO) Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung mengawal dan membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.


Dimana, Agus Sugianto  Salah satu Warga  kota Kendari yang beralamat di jalan Made Sabara mengalami kasus sengketa lahan miliknya yang memiliki dokumen SKT sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut.


Namun, seiring berjalannya waktu lahan atau tanah milik Agus  ini tiba tiba diklaim milik Riki Tandiawan bahwa dia memiliki SHM atau sertifikat hak milik.


Diketahui, Riki Tandiawan yang mengklaim kepemilikan lahan bapak Agus  Sugianto yang terletak dijalan Made Sabara merupakan pengusaha asal Sulsel dan memiliki jenis usaha di Kota Kendari berupa Dealer Mobil Kumala Motor.


Hal itu langsung ditanggapi Ketua DPD SAPRO Sultra Asruddin  Liambo, menurutnya dalam proses sengketa lahan tersebut, memang sudah memakan waktu selama 31 tahun dan belum menemukan titik terang.

 

Kemudian, dari pihak pemilik SKT bapak Agus Sugianto yang telah melakukan penyelidikan secara mandiri menemukan fakta menarik, dari hasil penelusuran mulai dari pemerintah tingkat RT dan Kelurahan diakui  bahw kepemilikan lahan Agus benar adanya dan mengetahui bahwa lahan tersebut memang milik bapak Agus.


Namun, setelah pihak keluarga Agus menelusuri di kantor BPN kota Kendari ditemukan fakta menarik, setelah   bagian pelayanan BPN melakukan pengecekan ternyata obyek sertifikat milik Riki Tandiawan berada di tempat lain yaitu di Mandonga, sementara SKT milik bapak Agus berada dijalan Made Sabara dekat eks MTQ.


" Kami sangat sayangkan saat keluarga Agus Sugianto yang didampingi Sahabat Prabowo Sultra meminta untuk hearing dengan pimpinan BPN kota Kendari  justru yang menemui adalah stafnya, bukan kepala BPN yang seharusnya memberikan penjelasan secara langsung," ujar Ketua DPD SAPRO dengan nada penuh kesal 


Aplagi, diungkapkan Asruddin saat pihak BPN memberikan penjelasan bahwa SKT milik Agus Sugianto tumpang tindih dengan SHM milik Riki Tandiawan selalu berputar putar dengan jawaban yang tidak pasti.


Menurutnya, pihak BPN Kota Kendari cenderung menutupi kasus sengketa lahan tersebut dan merasa ada permainan Oknum  di tubuh instansi BPN, bahkan salah satu staf BPN menantang untuk melaporkan ke kementrian BPN / ATR.


" Kami Sahabat Prabowo (SAPRO) Sultra akan melaporkan ke Presiden, KPK, Kejaksaan, Mabes Polri dan kementrian ATR/BPN melalui Dewan Pimpinan Pusat SAPRO di Jakarta," tegasnya 


Menurut Ketua DPD SAPRO Sultra BPN Kota Kendari sedang tidak baik baik saja, anehnya lagi dalam kasus sengketa lahan ini, bapak  Agus ditersangkakan oleh pihak Polda Sultra karena dianggap melakukan penyerobotan lahan. Dimana pelapor merupakan orang terdekat Riki Tandiawan dalam laporan BAP.


" Kami Sahabat PRABOWO Sultra menegaskan akan mengawal Masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan seperti yang dialami bapak Agus Sugito selama 31 tahun, kita juga akan memberantas Mafia- Mafia tanah dan oknum yang terlibat dalam kasus sengketa lahan ini, SAPRO satu tekad, satu tujuan, satu komando, Menuju Indonesia Raya," tutupnya menegaskan 

 


 


Laporan    :   Team SC

×
Berita Terbaru Update