Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Desak Kejati Sultra dan BPK Usut Tuntas serta Audit Pengelolaan Keuangan Pemda Koltim

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 05 Januari 2025 | Januari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-01-05T13:56:18Z


Koltim,
Sultra cerdas com - Penyelesaian Pembayaran pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan hingga  memasuki tahun 2025 ini, jadi perbincangan di kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)


Bahkan, Persoalan tersebut sempat dilakukan Rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur antara pihak Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Forum kontraktor Koltim sebagai pihak ketiga.


Hal itu ditanggapi  salah satu tokoh masyarakat,  H. Amiruddin  terkait peneyelesaian  pembayaran pihak ketiga yang menyeberang tahun, ini  menjadi perhatian kita bersama, ia mengungkapkan bahwa  Permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang belum terealisasi sepenuhnya menjadi perhatian serius.


" Kondisi  ini baru terjadi di Kolaka Timur, sehingga  memunculkan kecurigaan adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak berpihak pada masyarakat  Kolaka Timur  dan juga diduga terjadi  pelanggaran pengelolaan keuangan daerah." Kata Amiruddin pada media ini, Minggu (5/1/2025)


Patut kita duga dana DAK tahun 2024 digunakan untuk membiayai kegiatan lain. Kemudian dugaan pengalihan sebagian anggaran DAK yang bersumber dananya  dari Pusat serta kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.


Akibatnya, sejumlah SPM DAK  tidak dibayarkan di tahun 2024, nanti akan dibayarkan di tahun 2025 . Informasi ini  dari hasil RDP di DPRD pada hari Jumat, kemarin, padahal pihak ketiga sudah menyelesaiakan pekerjaannya 100 porsen.


Menurutnya, Kalau kontraktor saja terlambat menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu yang telah ditentukan dikenakan denda atau addendum, ini kan kasian juga, lalu bagaimana dengan Pemda Koltim  yang tidak meneyelesaikan pembayaran ketika pekerjaan telah selesai?


“ Dugaan kita,  Pemkab Kolaka Timur mengalihkan anggaran DAK tahun 2024 untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya." Ujar Pria yang biasa dipanggil  Ayah 


Ironisnya, kenapa ada pekerjaan yang sampai hari ini belum dibayarkan oleh pemda, inilah yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan dari kami, Padahal DAK sudah ditransfer semua dari pusat ke daerah, 


Ditegaskan Amiruddin, yang namanya dana DAK itu kalau sudah turun 100 persen harus dibayarkan kepada pekerjaan yang menggunakan dana DAK itu, tidak boleh digunakan untuk membiayai pekerjaan diluar itu, ini haram hukumnya.


" Saya menduga Pemerintah daerah Kolaka Timur berusaha supaya anggaran dana DAK turun ke daerah 100 persen, kemungkinan besar ini   mereka punya akal akalan saja,  karena kalau tidak turun akan menjadi beban dana DAU pada tahun berikutnya," tuturnya 


Iya, yang menjadi  jadi tanda tanya,  kenapa sampai hari ini pekerjaan yang bersumber dari DAK kenapa tidak dibayar, malah pekerjaan lain yang dibayar dengan  menggunakan DAK.


Parahnya  lagi,  ada beberapa pekerjaan swakelola APBN  melalui DAK pada dinas Pertanian dan Perkebunan di pedesaan yang juga belum dibayarkan, Bahkan sertifikasi Guru juga belum dibayarkan hingga saat ini.


" Kami  mendesak  Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan BPK, segera mengusut tuntas serta audit  pengelolaan keuangan yang diduga adanya  pelanggaran pengelolaan keuangan di Pemda Kolaka Timur," pintanya 


Apalagi, kata Amiruddin Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional


Kemudia, sudah jelas Presiden Prabowo menegaskan  bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.





Laporan     :   Team SC



×
Berita Terbaru Update