Koltim, Sultra cerdas com - Polres Koltim berhasil mengamankan Sajam Pada Ops Sikat Anoa 2024 yang di gelar di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Senin 16 Desember 2024 sekira jam 19.50 Wita
Kegiatan itu, dilaksanakan Sesuai Surat Perintah Ops Sikat Anoa 2024 Polres Kolaka Timur Nomor: Sprin/550/XII/OPS.1.3/2024 tanggal 05 Desember 2024. kemudian diamankan Tiga orang laki-laki beserta 3 buah sajam yang dibawa.
Dalam operasi tersebut Tiga orang yang diamankan yakni PU (34), ST (37) dan MU (45). Kemudian 2 buah senjata tajam jenis parang dan 1 buah senjata tajam jenis badik
Adapun kronologis kejadian yaitu personel Sat Reskrim yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Sikat Anoa 2024 Polres Koltim mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Lara bahwa ada sekelompok orang yang sedang mencari ikan dengan cara meracun di Sungai Simbune Desa Lara.
Selanjutnya pada jam 19.50 Wita petugas menemukan dan kemudian mengamankan orang-orang tersebut, setelah dilakukan pengecekan diketahui ke-3 orang tersebut sedang mencari ikan dengan cara meracun, adapun jenis racun yang digunakan adalah akar tuba.
Dari ketiga orang tersebut ditemukan juga senjata tajam (sajam) jenis parang dan badik. Selanjutnya orang-orang tersebut beserta sajam dibawa ke Polres Koltim guna ditindaklanjuti.
Rencana tindak lanjut yakni :
- Melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan
- Melakukan BA Interogasi
- Mengamankan BB sajam
Laporan : Humas Polres Koltim