Poto : Dewa sujana
Koltim, Sultra cerdas com - Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)
" Kami minta kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 yang kini dalam proses audit investigasi oleh kejari Kolaka agar segera menentukan tersangka," pinta Dewa di momen memperingati hari Anti Korupsi tahun 2024, Senin (9/12/2024) kemarin.
Menurut dewa Sujana Ketua DPC LIN Kolaka Timur, korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.
''Tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak menyidik kasus korupsi. Apalagi kasusnya kini telah dalam proses penyelidikan ,'' tegasnya
Kata Dewa, Jangan sampai kesannya kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta ini tidak ada kejelasan karena tidak ada kepastian.
" Sekali lagi Kami meminta Kejari Kolaka segera mengusut tuntas Indikasi KKN pengadaan bibit kopi robusta," pintanya menegasakan
Jangan sampai aparat hukum yang semestinya dipercaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah, justru tidak bisa melaksanakan kewajiban yang semestinya.
“Kami percaya Kejaksaan Negeri Kolaka tetap konsisten memberantas korupsi di Kabupaten Kolaka Timur," pungkasnya
Laporan : Team Investigasi SC