Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Laporan Warga Tidak Ditindak Lanjuti, Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga Segel Balai Desa

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 31 Desember 2024 | Desember 31, 2024 WIB Last Updated 2025-01-01T02:35:20Z


Konsel, Sultra cerdas com  - Aliansi Masyarakat desa Wonua kongga kecamatan laeya, kabupatèn Konawe selatan merasa kesal atas ketidak trasnparansi kepala desa wonua kongga, La Ode   Sabaino dalam penggunaan dana desa ( DD ) tahun anggaran 2023. 


Hal ini di ungkapkan oleh juru bicara Aliansi Masyarakat Desa Wonua Kongga  La Ode Harmono, SH saat dikonfirmaai awak media ,Senin (30/12/2024)


Menurutnya, penyampian ini berdasarkan dengan  laporan masyarakat wonua kongga yang dilayangkan di polda Sultra tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa wonua kongga tahun anggaran 2023.


" Kasus ini Kami sudah Laporkan   di  Polda, namun belum juga diturunkan  mandat kepada polres konawe selatan untuk menindak lanjuti, sehingga pihak polres menyampaikan ke  pihak inspektorat daerah konawe selatan untuk menjalankan audit investigasi terlebih dahulu," ujarnya 


Kemudian, kata Laode Harmono ini merupakan pelaksanaan audit investigasi yang kedua kali dengan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2023.


" Sebagaimana perlu diketahui audit investigasi pertama dilakukan ditahun 2023 dengan objek dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2020-2022, dan pada saat itu pihak inspektorat menemukan kerugian negara senilai 161 juta, tetapi kemudian hanya dilakukan pembinaan dengan pengembalian kerugian keuangan negara yang ditemukan di tahun 2023." Jelasnya 


Namun, parahnya lagi pada tahun 2023 kepala desa berulah kembali tidak adanya transparansi anggaran, tidak adanya realisasi program yang dapat disaksikan oleh masyarakat setempat. 


" Sehingga disinilah awal inisiatif  masyarakat, karena menduga, kemudian  melayangkan aduan kembali kepihak Polda Sultra, tetapi anehnya setelah adanya laporan baru kemudian dilaksanakan program anggaran dana desa tahun 2023,di mulai pada Maret sampai dengan Desember 2024," terangnya 


Sebagai masyarakat, kami  mempertanyakan legalitas atau hasil keputusan yang kemungkinan bisa terjadi jika pelaksanaan program tahun 2023 yang direalisasikan tahun 2024 kepada pihak inspektorat sebelum turun lapangan sementara beberapa hari lagi memasuki tahun 2025.


Diketahui program tahun 2024 belum ada sedikit pun yang tertelisasi sehingga dapat dipastikan akan menyebrang tahun lagi, tetapi pihak inspektorat tidak mampu memberikan jawaban apa-apa.


" Maka dari itu kami dari masyarakat menduga  dengan keadaan yang terjadi dikubu inspektorat sebagai bagian dari pengawas keuangan dana desa, ada yang janggal karena terkesan tidak tegas dalam melaksanakan tugas untuk memberikan keputusan." Tuturnya 


Ditegaskannya, dengan  kejadian ini kami  masyarakat wonua kongga menyatakan sikap untuk menolak untuk melanjutkan audit dikarenakan kami anggap  percuma hanya melindungi dan menguntungkan dan menutupi kejahatan terduga koruptor dana desa.


Sehingga, dibeberkannya  ini menjadi persoalan besar bagi masyarakat wonua kongga yang menduga pihak inspektorat melakukan kerjasama dengan kepala desa wonua kongga.


"Kami bisa membuktikan dengan kejadian fakta dilapangan, sebelum pihak APIP melakukan audit investigasi sampai malam tanggal 29 Desember 2024 masih dilakukan penyaluran bantuan program 2023," ungkap La Ode sapaan akrabnya 


 Sehingga kami sebagai masyarakat mempertanyakan kemungkinan keputusan yang diambil pihak inspektorat terkait realisasi anggaran menyebrang tahun tidak melalui prosedur yang ditentukan. Namun Pihak inspektorat tidak bisa memberikan jawaban yang jelas dan justru menyatakan tidak terjadi pelanggaran anggaran di desa wonua kongga.


Sementara dalam Permendagri no 20 tahun 2018 pasal 2 menjelaskan realisasi anggaran dana desa tidak dibolehkan menyebrang tahun kecuali SILPA, sehingga masyarakat menduga pihak inspektorat ingin melindungi kepala desa yang diduga korupsi.


Sehingga, kami masyarakat wonua kongga menyatakan sikap menolak untuk dilanjutkan audit karna menilai pihak inspektorat terkesan tidak netral dan profesional. Maka akibat dari peristiwa ini masyarakat merasa  kesal sampai mengunggkapkan kekecewaan  dengan menyegel balai desa wonua kongga.


" Kami  meminta agar kiranya Bupati Konawe selatan dan pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ),segera bertindak tegas, jangan memberikan ruang kejahatan kepada oknum kepala desa yang dapat merugikan keuangan negara, yang di peruntukan dalam pembangunan desa, serta kemakmuran bagi masyarakat."Pintanya 


Apalagi, ditegaskan Laode Berdasarkan perintah bapak presidèn terpilih Prabowo tidak memberikan ruang bagi siapa saja yang melakukan korupsi dan tidak tebang pilih siapa dia.


Sementara itu, kepala desa wonua kongga saat  di konfermasi media ini mengatakan bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya  penyegelan balai desa tersebut. 


" Nanti saya tahu, setelah saya  lihat vidio yang  dikirimkan," katanya 


Iya, tadi  memang benar ada turun inspektorat  mau melakukan audit bersama dari pihak kepolisian Polres Konawe selatan untuk adakan rapat di balai desa dan di hadiri oleh masyarakat.


Menurut kades, Kedatangan dari tim inspektorat  benar mau datang audit berdasarkan Laporan yang mengatasnamakan masyarakat desa wonua kongga untuk melakukan infestigasi dan meng audit hasil kinerja saya di desa, namun ditolak oleh  masyarakat, dengan alasan  tidak mau lagi melanjutkan infestigasi dan audit oleh inspektorat.


" Dari hasil kesepakatan tindak lanjut  antara kedua pihak inspektorat dan para pelapor membuat pernyataan pada saat surat pernyataan selesai dari pihak para pelapor tidak mau ikut bertanda tangan, mala mereka minta agar LPJ desa wonua kongga di buka secara transfaransi tapi dari pihak inspektorat sudah menyampaikan  LPJ desa wonua kongga kami sudah terima," papar Kades wonua kongga. 


Karena tidak ada keputusan dari kedua pihak pelapor dan inspektorat, tim kembali dan saya juga sudah balik di rumah ehhh taunya balai desa sudah di segel, saya tahu di segel karena saya di kirimkan vidionya, makanya saya heran.


" Saya mengakui benar masi ada sisa pekerjaan yang belum selesai tahun anggaran 2024, tapi itu bukan saya tidak menyelesaikan saya tetap bertangung jawab menyelesaikan karena itu bagian dari tangung jawab saya sebagai pengguna anggaran," Tutup La Ode Sabaino, S.K.M Kades Wonua kongga.( * )

×
Berita Terbaru Update