Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kolaka Gelar Sosialisasi Jaga Desa Di Wundulako

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 10 Oktober 2024 | Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T11:18:16Z

Ketgam: Kajari Kolaka Herlina Rauf SH, MH saat menggelar sosialisasi Jaga Desa di Kecamatan Wundulako.

Kolaka,
Sultra cerdas com - Guna mendukung program Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait Program jaksa garda desa (Jaga Desa), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menggelar sosialisasi Jaga Desa di Kecamatan Wundulako, yang dihadiri seluruh kepala desa (Kades) dan kepala urusan (Kaur) Keuangan di dua kecamatan yakni Kecamatan Wundulako dan Baula, bertempat di aula kantor camat Wundulako, Kamis (10/10).


Kepala kejaksaan (Kajari) Kolaka Herlina Rauf, didampingi Kasi Pidsus Kejari Kolaka memberikan penjelasan terkait program Jaga Desa yang merupakan program dari Kejagung RI.


Herlina Rauf menjelaskan jika program Jaga Desa merupakan program nasional dari Kerjagung RI guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang turun ke desa.


Adapun tujuan dari Jaga Desa itu sendiri untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan desa yang optimal, meminimalkan permasalahan yang dihadapi perangkat desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mewujudkan penggunaan dana desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, membangun desa yang berdaya dan mandiri, dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) 

 

"Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT. Program ini juga bertujuan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum," kata Herlina Rauf. 

 

Selain itu, dalam program ini, para Jaksa hadir di tengah masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan hukum. Dan program ini juga bertujuan untuk mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu. 


"Saya berharap kepada seluruh kepala desa agar tidak melakukan pelanggaran hukum dan bisa mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya susai dengan mekanisme yang ada," harapnya. (Eno)



×
Berita Terbaru Update