Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Melalui DPMD Koltim, Kejari Kolaka Tandatangani Kerjasama Mou Antar Desa

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 24 September 2024 | September 24, 2024 WIB Last Updated 2024-09-25T14:09:53Z


Koltim, Sultra cerdas  com - Pemda Koltim bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, tandatangani Perjanjian Kerjasama atau MoU antar desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Koltim.Kegiatan ini, digelar Senin (23/9/2024) siang di Aula Pemda Koltim. 


Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Koltim  Abd Azis SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka-Koltim Herlina Rauf SH MH, Sekda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa SSTP MSi, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kabag, seluruh camat dan kepala desa se-Koltim. 


Dalam sambutannya, bupati menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 


"Melalui perjanjian ini, kita berharap dapat memperkuat kolaborasi dan memaksimalkan sumber daya yang ada, agar para kepala desa tepat sasaran dalam mengelola segala kegatan desa termasuk administrasinya," ujarnya.


Diakuinya, selama ini para kepala desa telah tepat mengelola kegiatan yang ada di desanya, hanya terkadang lupa atau kurang paham dalam mengelola administrasi. Sehingga dengan MoU ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh kepala desa dalam mengelola keuangan di desanya. 


Diibaratkan bupati, jika diam itu benar, tapi mendiamkan yang tidak benar itu adalah salah. Ia juga menyebut, berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak, dana transfer Pemda Koltim dari pusat pada tahun 2025 mendatang naik drastis menjadi 925 Miliar Rupiah. Jika dibanding Tahun 2023 650 M dan 2024 750 M. 


Sementara itu,  Kajari Kolaka dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas dalam setiap kerja sama yang dijalin antar desa. 


"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat lebih terarah dan tidak melanggar hukum. Saya menyambut baik kerjasama ini, banyak manfaat yang kita peroleh, sebagai bagian dari program nawacita atau 9 perubahan Indonesia,” harapnya. 


Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi antara perwakilan desa untuk merumuskan program-program konkrit yang akan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama ini. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Koltim ke depan. 





Laporan   :  M@r

×
Berita Terbaru Update