Koltim, Sultra cerdas com - Polres Kolaka Timur melalui Kasatres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di Desa Tokai Kecamatan Poli-polia polia, Jumat (9/8/2024)
Pelaku yang berhasil ditangakap Satresnarkoba yakni MA (44) pekerjaan Ibu rumah tangga merupakan warga desa Tokai, adapun barang bukti yang diamankan 1 botol plastik, 1 sachet plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu
Selin itu, 4 (empat) sahcet plastik klip kecil yang masing-masing berisi butiran kristal bening yang di duga narkotik jenis shabu yang terlilit potongan pipet warna biru.
Tiga sachet plastik klip kecil yang masing-masing berisi butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu yang terlilit potongan pipet warna kuning.
Satu sachet plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu. satu sachet plastik klip sedang berisi enam sachet plastik klip kecil kosong, satu sachet plastik klip sedang berisi 5 (lima) sachet plastik klip kecil kosong dan dua Unit Hand phone.
Adapun Kronologis kejadian yaitu dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika Jenis Sabu yang di lakukan oleh saudari MA di Desa Tokai.Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur bersama Personil Polsek Ladongi Polres Kolaka Timur melakukan penyelidikan
Selanjutnya, pada tanggal 9 Agustus 2024 Pukul 16.00 Wita Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur bersama Personil Polsek Ladongi Polres Kolaka Timur mendatangi sebuah rumah yang terletak di Dusun 1 Tokai, di Desa Tokai Kecamatan Poli-polia Polia Kabupaten Kolaka Timur,
Dan mendapati saudari MA sedang berada di dalam kamar tidur kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur bersama Personil Polsek Ladongi Polres Kolaka Timur melakukan penangkapan dan pengeledahan serta me gamankan barang bukti.
Untuk Operandi pelaku MA berperan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. Sedangkan Pelaku melanggara pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan : Humas Polres Koltim