Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Koltim Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Sabtu, 10 Agustus 2024 | Agustus 10, 2024 WIB Last Updated 2024-08-10T12:56:21Z


Koltim,
Sultra cerdas com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur gelar rapat  pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ( DPS)  pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,  bertempat Aulah Fams Baros, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (10/8/2024). 


Selain ketua KPU Koltim dan empat orang  komisioner turut juga dihadiri  Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi, DJ, S. I. K., M. Si, Ketua Bawaslu Kolaka Timur, Abang Saputra Laliasa, perwakilan Bawaslu Provinsi, PPK dan  tamu undangan lainnya.


Dalam kata sambutannya, Ketua KPU Koltim Anhar, S.Sos.,M.Si  menyampaikan bahwa  Pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan, di mana hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dirangkum dan ditetapkan secara resmi.


Dalam acara tersebut, KPU Kolaka Timur memaparkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten.


" Proses rekapitulasi ini berjalan transparan dan akuntabel, serta mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan. Pleno ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap suara dihitung dengan benar," Paparnya 


Dikatakannya, dalam kegiatan ini setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan untuk memastikan semua pertanyaan dan kekhawatiran terkait proses pemilihan dapat dijawab secara jelas.


Untuk  rekan-rekan dari pemantau  perlu kita sampaikan bahwa di koltim ini dari pemantau KIP merupakan pemantau pemilihan yang sudah terakreditasi sejak bulan empat kemarin.


" Kami  berharap seluruh masyarakat dapat memahami hasil rekapitulasi dan penetapan serta menjaga suasana kondusif jelang pelantikan pejabat,"harapnya 


Diketahui rekapitulasi Data  Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kolaka Timur dari 12 kecamatan, 133 Desa/ kelurahan, jumlah TPS 224, laki laki 46.382 sedangkan perempuan 44.032 dengan jumlah keseluruhan 90.414 




Laporan   :   M@r


×
Berita Terbaru Update