Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdukcapil Kolaka Lakukan Perekaman e-KTP Terhadap ODGJ Hingga Ke Pelosok

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 14 Agustus 2024 | Agustus 14, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T13:08:21Z

Ketgam: Sekdis Dukcapil Kolaka bersama anggotanya saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ untuk mendapatkan e-KTP.


Kolaka,
Sultra Cerdas com - Guna untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka mendapatkan indentitas kependudukan yang sah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka melaksanakan pelayanan jemput bola (Jebol) di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka, tidak hanya kepada masyarakat normal akan tetapi terhadap masyarakat yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).


Seperti yang dilaksanakan di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, begitu ada laporan yang masuk ke Disdukcapil Kolaka terkait adanya permintaan masyarakat untuk dilakukan perekaman e-KTP terhadap ODGJ Disdukcapil Kolaka langsung merespon dengan turun langsung ke lapangan.


Sekdis Dukcapil Kolaka Agus Machjudin mengatakan, untuk pelayanan terhadap masyarakat yang berstatus ODGJ pihaknya akan langsung merespon jika ada laporan masuk.


"Jadi memang begitu ada laporan kami langsung turun ke lapangan karena memang kita pahami kondisinya, sehingga dimanapun keberadaan ODGJ yang ingin dibuatkan KTP asalkan pihak keluarga bisa menjamin keamanan kami pasti turun lakukan perekaman termasuk untuk disabilitas dan lansia di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka," katanya saat ditemui media ini usia melakukan pelayanan ke ODGJ di Desa Tikonu, Rabu (14/8). 


Dikatakannya, meski masyarakat berstatus ODGJ akan tetapi diwajibkan untuk memiliki indentitas kependudukan yang sah atau memiliki e-KTP, sebab jika tidak memiliki indentitas kependudukan yang sah tentu sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.


"Untuk tahun ini sudah ada sekitar 9 warga ODGJ yang kami buatkan e-KTP, karena meskipun ODGJ akan tetapi itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah jadi memang wajib ODGJ memiliki indentitas kependudukan baik itu KTP maupun KK," jelasnya .


Jadi, lanjut Agus selain pelayanan Jemput bola atau jebol untuk masyarakat yang berada di pelosok daerah, pihak juga melakukan pelayanan terhadap ODGJ yang ingin melakukan perekaman. 


"Jadi untuk saat ini sudah mencapai 98 persen warga Kabupaten Kolaka yang telah memiliki e-KTP, sedangkan untuk pemilih pemula untuk tahun ini yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 200an orang, dan Kabupaten Kolaka memang cukup besar untuk pemilih pemula di wilayah Sultra," tutupnya. (Eno)



×
Berita Terbaru Update