Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Koltim Kembali laksanakan Intervensi Stunting di Kelurahan Welala

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 02 Juli 2024 | Juli 02, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T13:30:17Z


Koltim,
Sultra cerdas com - Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ladongi di awal bulan Juli ini kembali Melaksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang bertempat di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi. Selasa (2/7/2024). 


Tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Surat Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah nomor 400.5.3/3161/.


Pencegahan ini melalui kegiatan pemeriksaan, pengukuran dan penimbangan di seluruh posyandu secara serentak, dengan sasaran meliputi ibu hamil, calon pengantin, serta bayi dan balita. 


Kegiatan ini dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa,S.STP.,M.Si,  Kadis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda,SKM dan seluruh jajarannya, Asisten, Staf Ahli, Camat Ladongi drh. Arief Budi Prihatmanto, Lurah, Kapus, Ketua TP-PKK Kec. Ladongi dan seluruh jajarannya, Unsur TNI-Polri, dan ratusan masyarakat setempat.




Sekda Koltim dalam arahannya menyampaikan, ucapan terimakasih banyak kepada seluruh pihak-pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini, kami juga sebelumnya sudah menyampaikan kepada kadis, camat, semua kapus, dan pihak semuanya untuk ayo kita lebih pergiat dan perkeras lagi kegiatan posyandu yang seperti ini, supaya kita bisa ukur dan timbang anak-anak kita semua. 


"Alhamdulillah posyandu hari ini di Kelurahan Welala Kecamatan Ladongi masyarakat sangat antusias untuk berdatangan, semoga kita bisa pertahankan terus dan begitu juga untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kolaka Timur ini,” ucapnya 


Tak lupa pula, ucapan terimakasih tak lupa juga disampaikan  kepada kita semua yang sudah kompak untuk datang, silaturahmi yang seperti ini juga penting. 


"Kita hari ini datang untuk memberi surprise dan menjadi poin plus kepada mereka, karena selama ini mungkin yang hadir hanya dari itu-itu saja, dan tiba-tiba hari ini ada saya pak sekda, asisten, staf ahli dan kadis serta yang lainnya dan hal ini juga bisa menjadikan ajang silaturahmi bagi kami,"tuturnya



Selanjutnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda SKM menyampaikan, seperti apa yang sudah kita lakukan dan saksikan bersama, alhamdulillah kegiatan hari ini sesuai dengan harapan yang sudah direncanakan diawal dan bisa terlaksana dengan lancar. 


"Agenda ini juga terinspirasi atas komunikasi yang begitu baik antara Camat Ladongi dengan kami, sehingga Alhamdulillah terlaksana pada hari ini dan sangat begitu memuaskan dan menyenangkan tentunya," ujarnya 


Insha Allah apa yang telah kita niatkan dari dalam hati kita untuk bekerja tentang bagaimana menyukseskan program bisa berjalan baik dan sukses nantinya. 


"Dan kami atas nama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur siap untuk menyukseskan program-program yang sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.


Untuk diketahui, dalam mewujudkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut, maka calon pengantin wajib untuk: Skrining layak hamil, Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana. 


Sedangkan untuk bayi dan balita wajib untuk: Penimbangan berat badan, Pengukuran panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan lingkar kepala (LIKA), dan Intervensi sesuai tata laksana.


Kemudian,  untuk ibu hamil wajib untuk: Penimbangan berat badan (BB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana. (*)

×
Berita Terbaru Update