Koltim, Sultra cerdas com - Pertemuan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur, Jumaeda SKM.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait yang sempat hadir, Direktur RSUD Koltim atau yang mewakili, Camat Tirawuta, Kepala Desa Tumbudadio, Tim Pakar Stunting 2024 sebagai narasumber, Program Gizi Dinas Kesehatan, Kementerian Agama Kab. Koltim, Kapus, Kepala UPTD KB se-Koltim, TPK Desa Tumbudadio, Satgas Stunting Kab. Koltim, Bidan Koordinator Puskesmas Tirawuta, Bidan Desa Tirawuta dan Desa Orawa Kecamatan Tirawuta, Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) se-Kab. Koltim, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kab. Koltim, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Adapun kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I ini bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Rabu (03/07/2024) pagi.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Stunting juga merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang.
" Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi (kekurangan atau kelebihan asupan energi, protein, zat gizi lain karena perubahan dari kebiasan makan atau pola makan yang tidak tepat) yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya."Terangnya
Adapun dalam sambutan Kadis DPPKB Jumaeda SKM menyampaikan, adanya kegiatan ini yaitu untuk kembali melihat apa saja faktor yang menjadi penyebab sehingga kita bisa menentukan langkah atau strategi yang harus dilakukan baik itu dari dinas terkait, masyarakat dan juga semua teman-teman teknis di lapangan.
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan kira-kira langkah apa yang harus kita lakukan sehingga tidak ada lagi anak-anak stunting ataupun ibu yang melahirkan anak-anak regenerasi stunting nantinya," harapnya.
(*)