Koltim, Sultra cerdas com - Menghilang selama dua hari dari rumahnya, Syakina Bocah 10 tahun, Warga Desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Koltim, ditemukan tak bernyawa di bantaran sungai Desa Lalowosula, Selasa, (2/7/2024)
Sebelum ditemukan meninggal, Syakina menghilang dari rumahnya sudah dua hari lalu sejak hari Minggu
Menurut Ibu Kandung korban Siti Aminah (28) ia melaporkan anakanya yang hilang Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekira pukul 09.00 wita di mako Polsek Ladongi
Dijelaskan Siti Aminah yang tak lain Ibu Korban menyampaikan bahwa adapun kronolis kejadian yaitu awalnya pada hari minggu tanggal 30 Juni 2024 sekira pukul 08.00 wita, anaknya yaitu Syakina pergi ke rumah Daus tetangga rumah korban mengambil mukenanya (krudung sholat) untuk dibawa pulang
Kemudian Syakina bersama adiknya Shahril Ramadhan yang berusia 8 tahun keluar bermain di sekitar rumah pada pukul 13.00 wita lalu Syahril Ramdaan pulang kerumah
Selanjutnya, Ibu Syakina menanyakan kepada Syahril Ramdahan mana kakakmu dan di jawab pergi kerumahnya Talita setelah itu Siti Aminah menyuruh Syahril Ramadhan masuk kamar untuk tidur Pada pukul 17.00 wita
Dihari itu juga, Siti Aminah bersama suaminya Hartono mencari kerumah temanya Talita dan tetangga sekitar namun tidak ada yang melihatnya selanjutnya saksi menyampaikan kepada keluarga yang lain untuk melakukan pencarian dan sampai saat itu belum di ketemukan.
Pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekira pukul 10.00 wita, personil Polsek Ladongi yang dipimpin oleh Kapolsek Ladongi IPTU Nyoman Sila,S.Sos dan Waka Polsek Ladongi IPDA Irfan, SH Ibersama TNI, perangkat Desa Lalowosula dan warga melakukan proses pencarian dengan sasaran bantaran sungai yang berada di Desa Lalowosula
Pada pukul 11.00 wita, tim basarnas Kab. Koltim tiba di Desa Lalowosula dan langsung bergabung dengan personil polsek ladongi, perangkat Desa serta masyarakat, langsung melakukan penyisiran bantaran sungai dan di dapatkan pakaian berupa baju dan celana yang diduga milik korban.
Pada pukul 17.30 wita, korban belum di ketemukan, sehingga tim gabungan memutuskan untuk proses pencarian di hentikan dan akan dilanjutkan esok hari pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 pada pukul 08.00 wita.
Pada pukul 17.45 tim gabungan melakukan apel konsolidasi dihadiri oleh Kadis BPBD Kab. Koltim, Kapolsek Ladongi, Waka Polsek Ladongi, Camat Ladongi drh. Arif Budi Prihatmo dan Kades Lalowosula Sunardi, SH.,MH
Namun, Pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 sekitar pukul 06.30 wita, salah seorang warga masyarakat hendak pergi kesawah yang melintas di bantaran sungai Desa Lalowosula melihat seorang anak terapung di pinggir sungai dalam keadaan sudah tak bernyawa, kemudian ia menginformasikan kepada masyarakat Desa Lalowosula.
Setelah mendapat laporan dari warga, Pada pukul 07.00 wita, personil Polsek Ladongi yang dipimpin oleh Kapolsek Ladongi IPTU Nyoman Sila bersama Tim dari BPB, Basarnas serta Tagana menuju tempat di temukanya korban guna mengevakuasi.
Selanjutnya, Korban di bawa ke RSUD guna dilakukan Visum Etrepertum. Keluarga korban menolak jenazah untuk di otopsi, Setelah selasai dilakukan Visum Etrepertum, jenazah kemudian di bawa kerumah duka untuk di semayamkan dan di makamkan di TPU Desa Putemata.
Laporan : Humas Polres Koltim