Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ASN yang Terlibat Kasus Korupsi Sangsinya Pemecatan, Ini Penjelasan BKPSDM Koltim

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T02:12:11Z

Poto : Kabid pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur Andri Candra w.h

Koltim, Sultra cerdas com - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Timur akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait para PNS yang tersandung kasus korupsi di lingkungan Pemkab Kolaka Timur.


 Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKPSDM  Koltim Ruslan melalui  Kabid pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja aparatur Andri Candra w.h saat ditemui diruang kerjanya,Senin (29/7/2024)


Apalagi, kata Andri Sapaan akrabnya sejak berapa tahun lalu  sudah ada  beberapa  ASN yang telah tersandung kasus korupsi dan itu sangsinya tidak main main yaitu  pemecatan 


" Kita  terus mengawal setiap tahapan proses hukum yang berlangsung yang dilakukan oknum ASN  di lingkungan Pemkab Koltim," ujarnya 


Andri menjelaskan bahwa BKPSDM Koltim akan  mengambil langkah terhadap oknum  Pegawai Negeri Sipil yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana korupsi.


“ Jika kita mendapatkan informasi terkait dengan penetapan status PNS sebagai tersangka, maka untuk memberhentikan setelah ada inkrah  dari pengadilan," terang Andri  


 "  BKPSDM Koltim senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas ASN dan menegakkan aturan terkait dengan pemberhentian ASN yang terlibat dalam kasus korupsi dengan mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara." Sambungnya 


Dijelaskannya,  ketika oknum ASN  ditetapkan sebagai tersangka langsung kami proses. Nanti setelah ada inkrah yang diterima dari pengadilan maka akan dilakukan pemberhentian 


" Saya menghimbau kepada ASN dilingkup Pemda Koltim agar melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian negara apalagi Korupsi karena sangsinya sangat jelas yaitu pemecatan," imbaunya 





Laporan : M@r


×
Berita Terbaru Update