ketgam : Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun |
Koltim, Sultra cerdas com - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, SH.,MH serahkan 115 Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kolaka Timur, Senin (24/6/2024) di Pelataran Rujab Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu Kec. Tirawuta Kab. Kolaka Timur.
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa menjadi 8 tahun berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, selama dua periode mendatang.
Dari 155 Kepala Desa yang dilantik. Terdapat dua Kades yang tidak dilantik karena dijabat oleh Pj Kades.Hal itu disebakan Kadesnya meninggal dunia yakni kepala desa Amokuni sedangkan Kades Ambapa mengundurkan diri karena mendaftar caleg.
" Bagi kepala desa yang telah menerima SK Perpanjangan masa jabatan ini, dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi dan melindungi kita semua amin ya rabbal alamin," ucap Bupati Koltim
Dikatakannya, hari ini pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi 8 tahun merupakan tanda-tanda alam semoga Allah meridhoi kita semua terlihat kemarin hujannya deras, tetapi Alhamdulillah hari ini luar biasa sejuk luar biasa di bawah di atas langit yang biru penuh dengan keindahan, ini merupakan tanda-tanda untuk terus kita melakukan pengabdian buat masyarakat selama 8 tahun
" Kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala yang mana pada pagi hari ini menjelang siang kita masih diberikan nikmat sehat nikmat kuat nikmat kesempatan untuk bersama-sama hadir di acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD menjadi 8 tahun di Kabupaten Kolaka Timur. Pelaksanaannya hari ini mungkin agak aneh. Kenapa di tempat outdoor Kenapa di bawah terik matahari supaya sepenanggungan untuk terus memberikan pelayanan buat masyarakat," ujar Abdul Azis
Kepala desa yang hari ini dilantik, di sana-sini pasti banyak gelombang pasti banyak tantangan pasti banyak asumsi-asumsi masyarakat tentang kepemimpinan para kepala desa dan BPD sehingga Insya Allah dibawa terik matahari dibawa kesejukan pada pagi hari ini Insya Allah itu kita bisa terasa kuat.
Iya, walaupun di bawah terik matahari jam 11.00 hormon endorfin atau hormon kesenangan para kepala desa bisa diberikan buat warganya buat masyarakat yang dipimpin Kades
" kita berkumpul dalam sebuah tempat yang penuh makna momen di mana sekalian resmi di perpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun, tugas ini bukan sekedar sebuah jabatan tetapi panggilan jiwa untuk melayani masyarakat menjadi pemimpin yang mampu menahkodai melewati ombak menuju pulau kemakmuran dan jembatan harapan," bebernya
Lebih lanjut, kata Bupati berikan pelayanan kepada masyarakat kita seperti sungai tanpa mengenal lelah memberikan kehidupan kepada yang dilewatinya begitu hendaknya kita melayani masyarakat, jadikanlah setiap langkah untuk kesejahteraan rakyat
" Sekali lagi atas nama pemerintah kami mengucapakan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan delapan tahun bagi kepala desa dan BPD, untuk itu saya harapkan agar para kades menjalankan tugas dan wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang undangan serta jauhkan diri dari pelanggaran administrasi hukum," harapnya
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan untuk bersama sama melangkah dengan semangat yang baru tekad yang bukat dan dengan hati yang tulus, jadikan setiap hari sebagai lembaran untuk menulis kisah sukses pembangunan desa. Kisah dimana setiap warga merasa dihargai setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, setiap sudut desa merasakan sentuhan kemajuan.
Laporan : M4R