Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aisyiyah Kolaka Gelar Lokakarya RAD Pencegahan Perkawinan Anak

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 21 Juni 2024 | Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T00:42:48Z


Kolaka,
Sultra cerdas com - Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Kolaka melalui Program Inklusi Aisyiyah menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak Kabupaten Kolaka, yang dihadiri stakeholder terkait dan perwakilan Kepala Desa se-kabupaten Kolaka, bertempat di aula Bapenda Kolaka, Jumat (21/6).


Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Kolaka Hj Andi Tenri Gau mengatakan, Aisiyah Kabupaten Kolaka melaksanakan program inklusi menyusun rencana aksi daerah dalam rangka pencegahan perkawinan anak. Dengan harapan akan ada kebijakan di setiap desa yang dikeluarkan oleh pemerintah desa terkait pencegahan perkawinan anak, seperti yang sudah dilakukan oleh Pemdes Tikonu, disana Pemdes Tikonu telah membuat perdes terkait perwakilan anak sehingga akan mencegah terjadinya perkawinan anak dibawah umur sehingga akan berdampak terhadap penurunan perkawinan anak. 


Apalagi melihat angka perkawinan anak di Kabupaten Kolaka memang cukup meningkat, sehingga perlu ada keseriusan oleh semua pihak untuk mencegah terjadinya hal tersebut karena dampak yang akan ditimbulkan dengan adanya perkawinan anak dibawah umur cukup besar seperti sunting, kematian ibu, juga berdampak terhadap kekerasan, dan kemiskinan. 



"Kami himbau kepada seluruh masyarakat karena ini telah ada Undang-undang terkait perlindungan anak maka jangan lagi melakukan perkawinan anak dibawah umur karena jika tetap dilakukan maka akan ada konsekwensinya untuk orang tua dan itu bisa pidana," katanya saat membuka kegiatan lokakarya.


Dijelaskannya, bahwa perkawinan anak telah berdampak pada kasus stunting, angka kematian ibu, kekerasan, hingga kemiskinan. Berdasarkan data Bappenas tahun 2021 perkawinan anak telah menyebabkan kerugian ekonomi negara sekitar 1,7% dari pendapatan kotor negara atau PDB. Dampak tersebut telah menurunkan derajat kehidupan anak karena tidak terpenuhi haknya oleh karena itu tidak berlebihan jika perkawinan anak tersebut merupakan wujud pelanggaran hak-hak Dasar anak sebagaimana tercantum dalam konvensi hak anak. 


Terdapat berbagai faktor yang turut berkontribusi pada perkawinan anak seperti kemiskinan, minimnya akses pendidikan dan akses informasi maupun layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, kemiskinan, ketidakadilan gender norma sosial dan budaya hingga pemahaman kiamat keagamaan yang tidak memuliakan perempuan dan anak mengingat kompleksnya faktor penyebab tersebut maka upaya pencegahan perkawinan anak juga harus bersifat holistik serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan baik pemerintah, tokoh agama maupun tokoh adat, organisasi masyarakat termasuk Aisyiyah, swasta filantropi, akademisi dan media.


"Aisyiyah bersama pemerintah daerah Kabupaten Kolaka memandang penting isu ini dan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasinya. Berangkat dari latar belakang tersebut di atas Asia dan Pemda bermaksud menyelenggarakan lokakarya penyusunan rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak Kabupaten Kolaka," jelasnya. (Eno)

×
Berita Terbaru Update