Ketgam: Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi, S.IK (tengah) saat memusnahkan BB jenis Shabu.
Kolaka, Sultra Cerda com - Polres Kolaka melakukan pemusnahan barang bukti (BB) ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek dan Narkoba, bertempat di halaman Mako Polres Kolaka, Selasa (28/5).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi dan didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Kasi Barang Bukti Kejari Kolaka, dan Kasat Pol PP Kabupaten Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi mengatakan, untuk periode Januari sampai dengan Mei 2024 Satresnarkoba Polres Kolaka telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 laporan Polisi seberat 3.589,51 gram dan yang dilakukan pemusnahan sebanyak 2 laporan Polisi dengan rincian sebagai berikut pertama laporan Polisi Tanggal 8 Januari 2024 atas nama tersangka AF kemudian laporan Polisi Tanggal 30 Maret 2024 atas nama tersangka HR.
Adapun Daftar Barang Bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut pertama Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu yang disita dari tersangka AF dengan berat barang bukti awal 1.218,67 Gram (1,2 Kg), Barang Bukti yang disisihkan untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan sidang di Pengadilan sebanyak 245,12 gram dan barang bukti yang akan dimusnahkan seberat 973,54 gram.
Selanjutnya barang bukti Narkotika Jenis Shabu yang disita dari Tersangka HR dengan berat Barang Bukti Awal 2.040,34 gram (2,04 Kg), Barang Bukti yang disisihkan untuk kepentingan Penyidikan Penuntutan dan Sidang di Pengadilan sebanyak 182,34 gram dan Barang Bukti yang akan dimusnahkan seberat 1.857,99 gram.
"Jadi total barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut, barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 2.831,53 gram (2,8 Kg), Barang temuan obat tramadol sebanyak 1.600 butir, tembakau Gorilla atau Sinte sebanyak 3 Sachet dan barang bukti miras berbagai macam jenis hasil operasi Sikat sebanyak 1.150 Botol," katanya.
Yosa berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan BB narkoba ini, dapat memangkas perdaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum polres kolaka sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus serta masyarakat kolaka secara umum sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
"Semoga kasus terkait narkoba dan miras terus menurun," harapnya (eno)