Koltim, Sultra cerdas com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Koltim dalam pemilihan umum tahun 2024, bertempat di aula Baros, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kamis (25/2/2024)
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kolaka Timur Anhar didampingi komisioner KPU lainnya yakni Azwar, Muh. A'an Alfiqri, Murhum Halik dan Yanthi Pratiwi Irianto . Hadir juga ketua Bawaslu, Bupati Kolaka Timur, Wakapolres pengurus partai politik dan hadirin tamu undangan.
Ketua KPU Kolaka Timur Anhar mengatakan Penetapan perolahan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kolaka Timur sudah dilakukan pada hari ini tanggal 2 mei 2024, berdasarkan surat KPU RI no. 633/PL.01.9-SD/05/2024 tertanggal 30 April 2024.
Perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dprd Provinsi dan Dprd Kabupaten/Kota yaitu penetapan yang wilayahnya tidak tercantum dalam rekapitulasi pada daftar lampiran surat atau tidak ada perselisihan hasil pemilu calon anggota Dprd Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan daftar perselisihan hasil pemilu DPRD Kab/Kota dari Mahkamah konstitusi yaitu mulai pertanggal 29 april 2024 KPU sudah menerima surat tersebut.
" Sehingga kita harus menetapkan pada tanggal 2 mei 2024 batas terakhir kita melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten melalui rapat pleno terbuka."Bebernya
Adapun hasil yang di tetapkan KPU Kolaka Timur berdasarkan SK nomor 305 tahun2024 tentang perolehan kursi partai politik anggota Dprd Kab. Kolaka Timur yaitu :
Daerah pemilihan 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae), Partai :
Nasdem 2 kursi
PDIP 1 kursi
Gerindra 1 kursi
Demokrat 1 kursi
PKS 1 kursi
Total 6 kursi
Daerah Pemilihan 2 (Ladongi, Poli-Polia, Dangia),
Partai:
Nasdem 2 kursi
Gerindra 2 kursi
Golkar 1 kursi
PKS 1 kursi
PAN 1 kursi
PDIP 1 kursi
Total 8 kursi
Daerah Pemilihan 3 (Lambandia, Aere), Partai :
Nasdem 3 kursi
Gerindra 1 kursi
PKB 1 kursi
Golkar 1 kursi
Total 6 kursi
Daerah Pemilihan 4 (Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe), Partai :
Nasdem 1 kursi
PAN 1 kursi
PDIP 1 kursi
Golkar 1 kursi
Gerindra 1 kursi
Total 5 kursi
Berdasarkan Sk no. 306 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dprd Kab. Kolaka Timur tahun 2024
Daerah Pemilihan 1 (Tirawuta, Loea, Lalolae) :
I Nyoman Darmawan, SH (Partai Nasdem)
Diana Massi, S. (PDIP)
Nakean, S. Sos (Partai Gerindra)
Hj. Andi Rasbiatung, S.Si (Partai Nasdem)
Bahrul, S. Hut (Partai Demokrat)
Syukur (PKS)
Daerah Pemilihan 2 (Ladongi, Poli-Polia, Dangia) :
Irwansyah, S.H., LL. M (Partai Nasdem)
Nurfadillah, S.H (Partai Gerindra)
Sukirman, S.E (Partai Golkar)
Sarmawan (PKS)
Risman (PAN)
I Made Margi, S. Pd (PDIP)
Hj. Jumhani, S.Pd (Partai Nasdem)
Eka Saputra, S.T (Partai Gerindra)
Daerah Pemilihan 3 (Lambandia, Aere) :
Irwanto, S.P (Partai Nasdem)
Muhtadir, S.I.P (Partsi Nasdem)
Aris Prasetyo (Partai Gerindra)
Juslan Efendi Kadir (PKB)
Rumina, S.I.P (Partai Nasdem)
Amrun (Partai Golkar)
Daerah Pemilihan 4 (Uluiwoi, Ueesi, Tinondo, Mowewe) :
Jumrin (Partai Nasdem)
Santri (PAN)
Hadrianus Lewi, S.E (PDIP)
Oddang (Partai Golkar)
Suprianto, S.T., M.T (Partai Gerindra)
Laporan : M4R