Koltim, Sultra cerdas com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur gelar sosialisasi pementukan badan adhoc Pilkada serentak tahun 2024. bertempat di aula Baros, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (5/5/2024)
Disela sela kegiatan, Ketua KPU Kolaka Timur Anhar mengatakan Sosialisasi hari adalah pembentukan badan adhhoc yang dilakukan oleh KPU Koltim dalam rangka merekrut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
" Sekarang kita sementara melangsungkan perekrutan PPK yang sampai hari ini kita sudah tahap pengumuman penelitian administrasi kita umumkan kemarin tanggal 4 Mei dari hasil penelitian administrasi ada 153 anggota panitia pemilihan Kecamatan yang lolos saleksi administrasi yang tersebar di 12 Kecamatan," terangnya
Kemudian, lanjut Anhar sapaan akrabnya dari hasil pengumuman tersebut mereka akan melakukan seleksi tertulis pada tanggal 6 sampai 8 Mei, setelah kita mengkalkulasi dari jumlah peserta selesai satu hari yaitu tanggal 6 dibagi dalam 3 sesi, pelaksanaan Tesnya di SMK Negeri 2 Tirawuta yaitu menggunakan metode CAT.
" Kegiatan hari ini adalah dalam rangka kita mensosialisasikan jadwal perekrutan PPS yang sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 8 Mei, iya kalau tidak mencukupi dua kali kebutuhan kita akan perpanjang 3 hari dari tanggal 9 sampai 11 Mei," ujarnya
Dijelaskannya, adapun maksud tujuan sosialisasi hari ini adalah bagaimana kita mengajak seluruh lapisan masyarakat Kolaka Timur yang memenuhi persyaratan berdasarkan syarat yang telah kita umumkan baik di pemberitaan maupun media sosial dan papan pengumuman KPU.
" Saya mengajak kepada masyarakat Kolaka Timur beramai-ramai melakukan pendaftaran dalam rangka ikut serta untuk berperan menjadi panitia pemungutan suara di masing-masing wilayah desa atau kelurahannya," ajaknya
Dikatakannya, kita butuh untuk masa pendaftaran dua kali jumlah kebutuhan dari setiap desa /kelurahan 3 orang anggota PPS , kalau perhitungannya berarti 798 orang agar kita tidak lakukan lagi perpanjangan pendaftaran. Setelah itu kita akan lakukan juga seleksi tertulis.
Setelah dilakukan penelitian administrasi kemudian kita lakukan seleksi tertulis lalu kita umumkan setelah itu kita membuka ruang untuk tanggapan masyarakat apabila ada calon PPK atau PPS yang tidak memenuhi syarat untuk bisa diberikan tanggapan ke KPU Kolaka Timur sampai pada akhirnya kita nanti tes wawancara kemudian penetapan peserta yang lolos seleksi.
"Selama proses pembentukan badan adhoc tidak dipungut biaya sepeserpun di KPU, bahkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, pemeriksaan kesehatan di gratiskan selama pendaftaran PPS." Ujarnya
Laporan : M4R