Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalah Dalam Pemilu Itu Hal Biasa, DPD Projo Sultra Minta PDIP Hormati Keputusan MK dan Tidak Menuduh Jokowi Curang

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T12:36:12Z

Poto : DPD Projo Sultra 

Kendari, Sultra cerdas com -
Organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi),  Projo mengingatkan elit-elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai terus mendeskreditkan Presiden Jokowi. 


Ketua DPD Projo Sultra Irvan Umar Tcong menegaskan bahwa partai tersebut belum bisa move on dari kekalahan dalam Pilpres 2024. Tindakan ini mencurigakan adanya peta konflik yang mengarah pada serangan personal terhadap Presiden Jokowi, dengan mencitrakan beliau sebagai biang dari kekalahan mereka.


Ketua  DPD Projo Sultra menanggapi serius pernyataan-pernyataan elit PDIP yang terus mendiskreditkan Presiden Jokowi usai kalah pada perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut. 


“Ya harusnya elit-elit PDIP bisa intropeksi, jangan terus menyerang Pak Jokowi, mendiskreditkan Pak Jokowi, karena kan Pilpres sudah selesai, putusan MK (Mahkamah Konstitusi) sudah ada, itu final dan mengikat,” tegas  Irvan sapaan akrabnya, Senin (6/5/2024)


Dikatakan,  bahwa proses Pilpres 2024 telah usai. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.


Seharusnya, kata Irvan  elit PDIP jangan terus-terusan mendiskreditkan Jokowi karena menurutnya hal itu hanya persepsi seakan-akan Jokowi yang membuat jagoan PDIP kalah di Pilpres 2024.


Menurutnya, kekalahan PDI-P bukanlah disebabkan oleh intervensi Jokowi, melainkan merupakan hasil dari krisis legitimasi dari akar rumput yang tidak disadari oleh partai tersebut. Ini tercipta manakala ketegangan politik sepanjang pilpres memperhadapkan PDI-P dengan Jokowi. Rakyat memilih Jokowi dan meninggalkan PDI-P.


Lebih lanjut, kata Irvan Dalam banyak kasus, partai dalam usia tertentu setelah berkuasa, namun kurang amanah, akan mengalami kemunduran baik secara moral dan ideologi. 


Terlihat dari tuntutan mereka agar Prabowo-Gibran tidak boleh dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk Periode 2024-2029. Padahal, secara konstitusional, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.


" kalah dalam Pemilu itu hal yang biasa ketika benar-benar dimknai dalam kontestasi Pemilu bahwa pilihan rakyat pada Pemilu 2024 harus dihormati, bukannya menuduh Jokowi curang."Pungkasnya 




Laporan   :   Tim 





×
Berita Terbaru Update