Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD Koltim Bentuk Pansus Pekerjaan Terindikasi Ada Kerugian Negara

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T04:46:12Z


Koltim,
Sultra cerdas com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur gelar  Rapat Paripurna penyampaian agenda Rekomendasi atas LKPJ Bupati Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024.


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Syukur Adam,S.P yang  dilaksanakan di Aula Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (14/5/2024). 


Pada kesempatan ini dirangkaikan juga dengan Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Buku LKPJ Bupati Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 oleh sekretaris daerah Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si  yang diterima oleh Wakil ketua DPRD Syukur Adam.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Bagian  Sekretaris Dewan, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Camat, Direktur RSUD Koltim, Ketua KPU dan Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. 



Dalam kata sambutannya, Sekretaris dewan Ichlas, SH.,MH menyampaikan bahwa  Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kolak  Timur atas penjelasan Bupati Kolaka Timur laporan jawaban 2023 berdasarkan tanggal 14 Mei 2024.


 Selanjutnya, risalah rapat komisi  komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Kolaka Timur anggaran 2023 memutuskan dan menetapkan yakni  menerima atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kolaka Timur tahun anggaran 2023.


" Rekomendasi ini disampaikan kepada Bupati Kolaka Timur untuk  pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pembangunan Kolaka Timur di masa yang akan datang, keputusan ini  berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 14 Mei tahun 2024 di Loea," tutupnya 


Sementara itu, anggota DPRD Kolaka Timur Andi Musmal dalam paripurna ini menyampaikan beberapa poin penting dibebrapa OPD diantaranya Dinas kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU  dan Dikbud.


" Ada beberapa pekerjaan untuk dilakukan pansus dan  ini menjadi rekomendasi kami. Adapun kegiatan yang dimaksud untuk dilakukan pansus karena terjadi indikasi kerugian negara yaitu pengaspalan jalan simbalai, pengaspalan jalan di kecamatan Tinindo, Rest area, sewa kelola peningkatan Jalan tahun 2023, jembatan desa Alaha, jembatan desa Lere Jaya," tegas politis PAN 






Laporan     : SC



×
Berita Terbaru Update