Ketgam: PJU Polres Kolaka saat menemui korban penganiyaan oleh anggota Polres Kolaka (ist)
Kolaka, Sultra Cerdas com -Sebagai bentuk keprihatinan atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kolaka, Pejabat Utama PJU Polres Kolaka menemui para korban dikediaman korban, Selasa (23/4)
Kedatangan rombongan PJU yang dipimpin oleh Wakpolres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak, S.H, S.I.K, M.H didampingi Kasat samapta AKP Asmulyadi, S.H, Kasat intel IPTU Muhammad Yusran, S.I.P, dan Kasi Propam IPTU Yunus S.H.
Wakpolres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, kunjungan ini dimaksud sebagai rasa empati dan permohonan maaf pimpinan Polri Polres Kolaka atas tindakan oknum anggota Polres Kolaka yang mengakibatkan orang lain terluka.
Bahwa dengan kejadian ini semua pihak tidak ada yang menginkan dan sangat disayangkan terjadi sehingga memakan korban masyarakat sipil yang dimana masyarakat yang menjadi korban, yang semestinya masyarakat yang seharusnya dilindungi, diayomi dan dilayani serta memberikan rasa aman sesuai tugas pokok fungsi kepolisian.
"Kami selaku pimpinan, orang tua dari para oknum pelaku meminta maaf kepada keluarga terkhusus kepada kedua korban, dan bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.
Pihaknya juga lanjut Jupen sudah melakukan proses sesuai SOP dari beberapa oknum anggota pelaku pemukulan dan sudah kami tempatkan di tempat khusus (patsus) sebagai bentuk konsekuensi dan pertanggung jawaban atas tindakan yang mereka lakukan dan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi para pelaku pemukulan.
"Segala sesuatu keperluan, biaya-biaya pengobatan silahkan sampaikan kepada kami untuk segera kami selesaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan tersebut nampak kedua keluarga korban F dan M warga Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka menerima baik kunjungan Wakapolres bersama PJU Polres Kolaka beserta rombongan. (Eno)