Kolaka, Sultra Cerdas com - Momentum hari buruh sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kolaka akan terus mengawal hak buruh lokal yang ada di bumi Mekongga, Kabupaten Kolaka.
Ketua SBSI 92 Kolaka Ashar Rasyid mengatakan, menyambut hari buruh sedunia Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 Kolaka siap menyuarakan hak buruh lokal kepada perusahaan yang tidak memperhatikan hak buruh sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.
"Perusahaan raksasa yang ada di Kabupaten Kolaka yang di sinyalir tidak memperhatikan hak-hak buruh tenaga, penting untuk di suarakan sebab Kabupaten Kolaka akan menuju kota industri yang kemudian akan mempekerjakan lebih dari seratus ribu tenaga kerja. Sehingga kami akan terus mengawal hak buruh lokal agar tidak dirugikan oleh perusahaan," katanya saat dihubungi media ini, Senin (29/4).
Sehingga, kata Anca sapaan akrab Ashar Rasyid SBSI 92 siap untuk memperjuangkan hak hak buruh dan menampung keluhan-keluhan masyarakat buruh Kolaka.
Apalagi, perusahaan raksasa sebenarnya sudah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan menandatangani MOU di antaranya PT IPIP, PT Vale, dan PT Ceria artinya perusahaan tersebut wajib melaksanakan perjanjian itu dan segala yang berkaitan dengan hak-hak buruh kepentingan buruh dan kesejahteraan buruh.
"Sejauh ini ada laporan yang masih kami selidiki kebenarannya termasuk perekrutan di salah satu perusahaan tambang pada bulan Februari lalu yang di duga merekrut tenaga kerja tanpa ada informasi ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Nakertrans," tutupnya. (Eno)