ketgam : barang bukti yang diamankan warga kayu hasil pengolahan di kawasan hutan lindung |
Koltim, Sultra cerdas com - Maraknya penebangan Kayu di kawasan hutan lindung di desa Talodo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur sangat meresahkan Warga sekitar, pasalnya lokasi pemukiman warga menjadi ancaman jika terjadi hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir atau longsor akibat hutan yang gundul
Menurut Kepala Desa Talodo Aprisan penebang kayu di lokasi hutan lindung itu tidak bisa di tolerir lagi, apalagi sudah beberapa kali di lakukan penangkapan namun mereka tidak kapok juga, tidak menghiraukan dan masi saja mengolah.
Dijelaskan Aprisan adapun tempat lokasi kayu yang diamankan pemerintah desa bersama warga yaitu berada di lokasi telkom masuk dalam sekitar tiga kilo dari pinggir jalan, saat itu pengolah sudah tidak ada di lokasi tinggal barang bukti berupa kayu yang suda diolah
" Jauh sebelumnya, memang Pemerintah desa telah menyampaikan kepada Warga untuk bekerjsama ketika ada yang mengolah kayu agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat agar bersama sama melakukan pencegahan," ujar Kades Talodo
Apalagi, dibeberkannya hutan diatas sudah sangat parah karena maraknya pengolah kayu dan itu sudah bulanan, bahkan mungkin sudah tahunan karena sudah dilakukan penangkapan hingga empat kali tetapi tidak ada juga epek jerahnya, inilah yang menjadi tanda tanya bagi pemerintah dan masyarakat
" Kenapa pemerintah desa bersama warga langsung bertindak karena kita sudah jenuh, sudah dilakukan pelaporan kiri kanan, namun tidak ada respon sesuai harapan kami, apalagi sudah pernah dilakukan penangkapan sebelumnya, bahkan pernah salah satu pengolah sudah pernah diberikan peringatan denga membuat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan lagi mengolah kayu di lokasi tersebut tetapi ternyata masi ada juga yang mengolah," terangnya
Sementara, untuk penagkapan baru baru ini berdasarkan pengakuan tukang pikul kayu, ia menyebutkan bahwa kayu tersebut milik pria dari kelurahan Lalolae yang tak lain merupakan bosnya
" Untuk pencegatan barang bukti berupa kayu yang telah diolah kejadiannya dipemuatan pada malam hari, tetapi mungkin karena mereka duluan dapat informasi bahwa akan ada pencegatan, sehingga kayu tersebut ditumpah kembali di lokasi tersebut bahkan mereka sembunyikan di jurang jurang," ungkapnya
Kemudian, kata Aprisan pada pagi hari kami kembali cek dipemuatan ternyata kayu itu masi ada, yang kurang lebih tiga kubik, sehingga sesuai keinginan masyarakat kayu tersebut harus diamankan di kantor desa sambil menunggu aparat penegak hukum untuk mrlakukan pengembangan dan pendalaman kasus
"Saya bersama masyarakat telah mengamankan barang bukti di kantor desa berupa kayu yang sudah diolah dalam bentuk ukuran 8 X 12 Cm, bantalan dan Balo balo dengan jenis kayu pondo dan kayu merah," Ujar Kades Talodo saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (20/3/2024) kemarin
Selaku pemerintah desa, dibeberkan Aprisal satu hari sebelum pencegatan itu, pemerintah bersama tokoh masyarakat dan ketua BPD sudah koordinasi kepada Kapolres langsung dan kami meminta agar menindak tegas pengola kayu dikawasan hutan lindung
" Semoga penebangan kayu dikawasan hutan lindung tersebut dapat diusut tuntas, jika pelakunya sudah ditangkap kami harap tidak ada lagi pengolah kayu yang selama ini meresahkan, karena kampung kita ini berada dilembah yang sangat mudah terkena dampak banjir," pungkasnya
Laporan : Team SC