Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resahkan Warga, Kades Talodo Minta Polres Koltim Tindak Tegas Penebang Kayu di Kawasan Hutan Lindung

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 20 Maret 2024 | Maret 20, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T05:44:51Z

ketgam : barang bukti yang diamankan warga kayu hasil pengolahan di kawasan hutan lindung 

Koltim,
Sultra cerdas com -
Maraknya penebangan Kayu di kawasan hutan lindung di desa Talodo, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur sangat meresahkan Warga sekitar, pasalnya lokasi pemukiman warga  menjadi ancaman  jika terjadi hujan lebat  yang dapat menyebabkan   banjir atau longsor akibat  hutan yang  gundul


Menurut Kepala Desa Talodo  Aprisan penebang kayu di lokasi hutan lindung itu tidak bisa di tolerir lagi,  apalagi sudah beberapa kali di lakukan penangkapan namun mereka tidak kapok juga, tidak  menghiraukan dan masi saja mengolah.



Dijelaskan Aprisan adapun tempat lokasi  kayu yang diamankan pemerintah desa bersama warga yaitu berada   di lokasi telkom masuk dalam sekitar tiga kilo dari pinggir jalan, saat itu pengolah sudah tidak ada di lokasi tinggal barang bukti berupa kayu yang suda diolah 


 " Jauh sebelumnya, memang Pemerintah desa telah menyampaikan kepada Warga untuk bekerjsama ketika ada yang mengolah kayu agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat agar bersama sama melakukan pencegahan," ujar Kades Talodo 


Apalagi, dibeberkannya hutan diatas sudah sangat parah  karena maraknya pengolah kayu  dan itu  sudah bulanan, bahkan mungkin sudah tahunan karena sudah dilakukan penangkapan hingga empat kali tetapi tidak ada juga  epek jerahnya, inilah yang  menjadi tanda tanya bagi  pemerintah dan masyarakat 


" Kenapa pemerintah desa bersama warga langsung  bertindak   karena kita sudah jenuh, sudah dilakukan pelaporan  kiri kanan, namun  tidak ada respon sesuai harapan kami, apalagi sudah pernah dilakukan penangkapan sebelumnya, bahkan pernah salah satu pengolah  sudah pernah diberikan peringatan denga membuat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan lagi mengolah kayu di lokasi tersebut tetapi ternyata masi ada juga yang mengolah," terangnya  


Sementara, untuk penagkapan baru baru ini berdasarkan pengakuan tukang pikul kayu, ia menyebutkan bahwa kayu tersebut milik pria dari kelurahan Lalolae yang tak lain merupakan bosnya 


" Untuk pencegatan  barang bukti  berupa kayu yang telah diolah  kejadiannya  dipemuatan pada  malam hari, tetapi  mungkin karena  mereka duluan dapat informasi bahwa akan ada pencegatan, sehingga kayu tersebut ditumpah kembali di lokasi tersebut bahkan mereka sembunyikan di jurang jurang," ungkapnya 


Kemudian, kata  Aprisan pada pagi hari kami kembali cek dipemuatan ternyata kayu itu masi ada, yang kurang lebih tiga kubik, sehingga sesuai keinginan masyarakat kayu tersebut harus  diamankan di kantor desa sambil menunggu aparat penegak hukum untuk mrlakukan pengembangan dan pendalaman kasus 


"Saya bersama masyarakat telah mengamankan barang bukti di kantor desa berupa kayu yang sudah diolah dalam bentuk ukuran 8 X 12 Cm, bantalan dan Balo balo dengan jenis kayu pondo dan kayu merah," Ujar Kades Talodo saat ditemui awak media dikediamannya, Rabu (20/3/2024) kemarin 


 Selaku pemerintah desa, dibeberkan  Aprisal  satu hari sebelum pencegatan  itu,  pemerintah bersama tokoh masyarakat dan ketua BPD sudah koordinasi kepada Kapolres langsung dan  kami meminta  agar  menindak tegas pengola kayu dikawasan hutan lindung 


" Semoga  penebangan  kayu dikawasan hutan lindung  tersebut dapat diusut tuntas, jika pelakunya sudah ditangkap kami harap tidak ada lagi pengolah kayu  yang selama ini meresahkan, karena kampung kita ini berada dilembah yang sangat mudah terkena dampak banjir," pungkasnya 




Laporan    :  Team SC










 





×
Berita Terbaru Update