Koltim, Sultra cerdas com - Pemerintah Kolaka Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat kerjasama operasional inpres No. 2 tahun 2021 untuk perlindungan bagi pegawai Non dan pekerja sawit bersama seluruh OPD, Non ASN serta kelompok tani, bertempat di aula Pemda Koltim, (6/3/2024)
Dalam kata sambutannya, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa,S.STP., M.Si mengucapkan Syukur alhamdulillah pada hari ini, kegiatan kita dapat terlaksana dengan baik serta bapak Bupati sangat mensuport
Dikatakannya, melalui BPJS Ketenaga kerjaan ini non ASN, petani Sawit atau kelompok tani, bahkan dari perusahaan Sawit seperti PT Sari ataupun juga petani sawit yang memilik lahan satu hektar, dua hektar atau lebih perlu masuk dalam dafatar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Bahkan, Kata Sekda di tahun 2016 -2017 dulu, sudah ada kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan seperti sosial dan perumahan,BPJS ketenaga kerjaan ini sangat penting sekali kita tidak tahu dalam kehidupan kita dalam pekerjaan kita baik itu di kantor maupun di lapangan ada sesuatu yang rentan, namun kita tidak berdoa untuk itu.
" Melalui Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait Perlindungan non ASN, petani sawit dan kelompok tani perlu kita sosialisaikan bersama BPJS ketenagakerjaan," ujar Sekda
Hari ini, dibeberkan Iqbal sapaan akrabnya, ibu kepala Kantor BPJS Kolaka raya akan mensosilasiakan sejauh mana pentingnya, terutama pendaftarannya bagaimana dananya mau dikucurkan kalau datanya belum lengkap, harapan pa Bupati semua bisa terdaftar dalam BPJS ketenaga kerjaan ini.
" Saya berharap yang hadir pada kesempatan ini, dapat menyampaikan dan mensosialisaikan kepada teman teman. Jangan sampai ada yang belum terdata. Pemda sangat mensuport dan siap membantu," harapnya
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya Musriati mengatakan hari ini respon peserta sangat bagus karena terbukti dari undangan yang hadir pada kesempatan ini Alhamdulillah cukup banyak dan mudah-mudahan materi yang kami sampaikan bisa di pahami oleh seluruh non ASN dan petani sawit
ketgam : Kepala kantor BPJS Kolaka Raya Ibu Musriati bersama Kabid ketenagakerjaan Halim |
Dijelaskannya, hal terpenting adalah bagaimana saat berkerja kemudian terjadi hal yang kita tidak diinginkan seperti terjadi resiko kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia agar dapat mengunakan atau mendapatkan manfaat BPJS ketenagakerjaan.
" Saya berharap sejalan dengan harapan pemerintah pusat dimana karena ini merupakan program pemerintah sesuai instruksi bapak presiden no 2 tahun 2021 dan instruksi presiden no 4 tahun 2022 tentang optimalisasi BPJS ketenagakerjaan. Semoga seluruh masyarakat pekerja bisa dapat memperoleh dan mendapatkan sesuai yang diberikan program BPJS ketenagakerjaan." Harapnya
Bahkan, dari segi pengganggaran berjalan dengan baik dan sudah di anggarkan melalui keuangan daerah dan tahun ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun lalu dimana pada saat anggaran sudah tersedia, tentu manfaatnya sudah di dapatkan oleh masyarakat.
" Untuk pekerja Non ASN itu di angkah 2.174. dua ribu seratus tujuh puluh empat untuk Non ASN yang sudah di anggarkan untuk mendapatkan manfaat perlindungan BPJS ketenagakerjaan selama 1 tahun kedepan mulai Januari sampai Desember 2024, sedangkan untuk petani sawit melalui kerja sama dinas tenaga kerja sudah di anggarkan juga sebanyak 992 tenaga kerja petani sawit." Bebernya
Selain itu, pada pesta demokrasi atau pemilu kemarin sebanyak 4.5003, empat ribu lima ratus tiga tenaga petugas pemilu 2024 yang sudah teranggarkan dan sudah dibayarkan oleh keuangan daerah pemerintah daerah kabupaten kolaka Timur.
Laporan : M4R