Kolaka, Sultra Cerdas com - Puluhan kontraktor lokal Kolaka yang tergabung dalam Forum Kontraktor Kolaka (FKK) menggelar aksi demo di tiga tempat berbeda yakni di kantor Dinas PU Kolaka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, dan kantor DPRD Kolaka pada hari Kamis, 14 Maret 2024.
Kedatangan kontraktor lokal tersebut guna menyuarakan aspirasinya, yang mana salah satu tuntunannya meminta kepada Pj Bupati Kolaka agar mencopot Kadis PU Arifin Jamal karena dinilai tidak berpihak kepada kontraktor lokal.
Koordinator aksi yang juga ketua FKK Ashar Rasyid mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kebijakan yang dilakukan oleh Kadis PU Kolak, terkait proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang tidak transparan dan profesional, menemukan indikasi banyaknya proyek bermasalah serta kurangnya pemberdayaan kontraktor lokal di Dinas PUPR Kabupaten Kolaka.
Selain itu, sebagai kontraktor lokal merasa tidak terakomodir, sementara data yang diperoleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, yang totalnya mencapai ratusan paket proyek, namun sebagian kontraktor lokal tidak mendapat proyek.
"Jadi kami meminta agar memberdayakan pengusaha lokal, dan meminta kepada Pj. Bupati Kolaka mencopot Kadis PU Kolaka. Selain itu, kami juga meminta keterbukaan berapa jumlah proyek yang ditangani atau dikelola Dinas PUPR Kolaka," tegasnya.
Ditempat yang sama Sekdis PU Kolaka Agus Andhy didampingi Ihwan Halik (Kabid Bina Marga Dinas PU Kolaka) yang menemui pengunjuk rasa, mengaku jika Dinas PUPR sendiri tetap menjaga transparansi dalam menjalankan fungsinya dan pihaknya terbuka bagi kontraktor lokal dengan aturan yang berlaku dan mengikuti proses bertahap untuk memperoleh paket proyek.
"Kami memberikan paket proyek kepada siapa pun yang memenuhi prosedur yang ada. Dan tahun 2024 ini ada 82 paket proyek yang ada di Dinas PUPR Kolaka," ucapnya.
Usai melakukan demo, pengunjuk rasa meninggalkan Kantor PUPR Kolaka menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka. Ppengunjuk rasa tiba Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka dan kembali melakukan orasi yang sama. Dan meminta pihak Kejaksaan Negeri Kolaka melaksanakan penyelidikan terhadap proyek mangkrak di Kolaka.
Sementara itu, Kajari Kolaka Indawan Kuswadi mengatakan, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa mengenai proyek mangkrak di Toari yakni Spam dan Embung yang menggunakan anggaran sebesar 10 miliar, tolong siapkan datanya secara resmi dan masukkan laporannya ke Kejaksaan Negeri Kolaka.
"Setiap aduan yang dilaporkan secara resmi pasti kita akan proses," singkatnya.
Untuk diketahui usai bertemu dengan Kejari Kolaka pengunjuk rasa langsung menuju Kantor DPRD Kolaka untuk menyampaikan aspirasinya. (Ren)