Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerindra Kembali Mempertahankan 1 Kursi DPRD Provinsi di Dapil Sultra 5

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 18 Februari 2024 | Februari 18, 2024 WIB Last Updated 2024-02-19T03:47:26Z


Kolaka, Sultra Cerdas com-
Berdasarkan versi hitung cepat KPU RI pertanggal 17 Februari 2024, hasil perolehan sementara Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lima yang meliputi tiga wilayah yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara. Posisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat ini berada pada peringkat empat dengan jumlah suara sementara sebesar 19.428 suara dengan jumalah suara masuk 1080 TPS dari 1525 TPS (70,82%). Dengan hasil tersebut dipastikan calon anggota legislatif perwakilan partai Gerindra Dapil Sultra 5 mendapatkan 1 kursi. 


Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris (Wasek) partai Gerindra Sultra Muhammad Abdu, SH, saat ditemui media ini, Minggu (18/2).


Muh Abdu mengatakan hasil perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Sultra 5 dipastikan Partai Gerindra mendapatkan jatah 1 kursi di DPRD Provinsi. Hal ini sesuai data salinan C1 lengkap yang telah direkap oleh tim dilapangan.


"Allhamdulilah pada Pemilu tahun ini kami pastikan Gerindra Sultra mendapatkan 1 kursi," katanya.


Dengan capaian tersebut, kata Advokat muda Sultra ini, pihaknya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat, yang masih mempercayakan dan memberikan dukungan kepada para Caleg Gerindra.


"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kolaka, masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, masyarakat Kabupaten Kolaka Utara atas kepercayaannya kepada Partai Gerindra dan Kader-Kader partai Gerindra serta pilihannya kepada usungan Capres kami Pasangan 02 PRABOW-GIBRAN," ucapnya. 


Selain itu, kata ketua umum Cakra Kongga Yaksa (CKY) Sultra ini, dirinya juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu, sehingga pada pemilu tahun ini dapat berjalan dengan kondusif tanpa adanya polemik ditengah masyarakat. 


"Kami juka mengapresiasi Kinerja KPPS sebagai garda terdepan dalam pelaksanan pemungutan suara sebagai bentuk pengabdian kepada negara, tak lupapula ucapan terima kasih kami kepada penyelengara pemilu lainnya, baik itu PPS, Panwas Kecamatan, KPU Kabupaten, Bawaslu Kabupaten, serta Aparat pengamanan dalam memasitikan terselengaranga pemulu dalam keadaan damai, kondusif dan nyaman, serta para Saksi-saksi yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.


Dalam tahap selajudnya adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi kemudian tingkat pusat sesuai jadwal yang di tentukan, kami juga akan terus menjaga dan memantau semua proses rekapitusi dan akan terus kordinasi kepada pihak penyelenggara agar pemilu yang Jujur dan Adil dapat terwujud.


Kami juga menyampaikan kepada masyarakat, agar jangan khawatir akan terjadinya pemindahan suara, karena dalam ketentuan perundang-undangn Pemilu melalui UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pasal 532), sudah sangat tegas akan saksi pidana bagi opnum yang dengan sengaja melakukan kejahatan pemilu," Tutup Andvokat asal Kolaka ini. (Eno)

×
Berita Terbaru Update