Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Kelurahan Raraa Diamankan Polres Koltim

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 01 Februari 2024 | Februari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T05:48:18Z


Koltim,
Sultra cerdas com -
Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil menangkap 2 tersangka dugaan tindak pencurian dengan pemberatan, bertempat di Keluraham Raraa, Kecamatan Ladongi,  Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (1/2/2024). 


Tim Rajawali Resmob Polres Kotim   yang di pimpin oleh Brigadir Muh. Abdiansyah bersama Personil berhasil mengamankan pelaku berinisial S dan M.


Penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan Tim Rajawali pada 31 Januari 2024, di Kota Kendari dengan melakukan penelusuran keberadaan alat pertanian berupa mesin penggerak merk kubota type RD85DI-2S yang diduga telah dijual di wilayah  Kota Kendari. 


Kemudian, dari hasil penyelidikan, tim Rajawali Resmob Polres Koltim  berhasil mengungkap bahwa alat pertanian yang telah dicuri tersebut dibeli oleh saudara  Alam yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. 


Menurut Brigadir Muh. Abdiansyah setelah dilakukan pengembangan pembeli  Alam mengakui bahwa alat pertanian berupa Mesin Penggerak Merk Kubota type RD85DI-2S tersebut ia beli dari tersangka S dan M yang diduga sebagai  barang hasil  curian


" Kedua Pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polres Kolaka Timur, kemudian  akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Muh. Abdiansyah





Sumber  :  Humas Polres Koltim 


×
Berita Terbaru Update