Kolaka, Sultra Cerdas com - Penanganan kasus yang ditangani jajaran Polres Kolaka di sepanjang tahun 2023 menurun jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Polres Kolaka yang dipimpin AKBP Moh. Yosa Hadi SIK, mencatat ada 247 kasus yang ditangani selama 2023. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 290 kasus.
Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi SIK, mengungkapkan jika di persentasekan penurunan kasus sepanjang 2022 – 2023 sebanyak 14,82 persen atau turun 43 kasus.
Kendati demikian kata Yosa, kejahatan konvensional di 2023 masih didominasi yaitu sebesar 85,54 persen.
“Sementara itu untuk kejahatan trans nasional sebesar 78,79 persen dan kejahatan kekayaan negara sebesar 33,33 persen,” kata Kapolres Kolaka saat menggelar press release akhir tahun 2023 bertempat di aula Mapolres Kolaka, Jumat (29/12).
Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas 2023 sebanyak 120 kasus, dengan rincian meninggal dunia 32 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 155 Orang, rugi materil Rp 342.450.000,-.
“Sementara data pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 1.548 kasus, tilang sebanyak 499 kasus, teguran sebanyak 1.049 Kasus,” jelasnya.
Yosa juga mengatakan, kasus menonjol di 2023 perihal adanya aksi spontanitas dari salah satu organisasi adat di wilayah tersebut.
“Aksi spontanitas tersebut dipicu adanya video yang beredar di group WhatsApp, dimana dalam video tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda,” jelasnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kolaka agar selalu menjaga Kamtibmas, apalagi ditahun 2024 pesta demokrasi akan dilaksanakan.
"Kami berharap ditahun 2024 Kamtibmas selalu kondusif," harapnya. (Eno)