Ketgam : Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Abdul Azis Husien Lubis, S.T.K., S.I.K. saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan belasan kasus tindak pidana selama bulan November.
Kolaka, Sultra Cerdas com -Jajaran Polres Kolaka yang dipimpin AKBP Moh Yosa Hadi berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka semalam bulan November tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka AKP Abdul Azis Husien Lubis, S.T.K., S.I.K saat menggelar konferensi pers pada Senin 4 November bertempat di halaman Mapolres Kolaka.
Dalam konferensi persnya, Kasat Reskrim Kolaka AKP Abdul Azis Husien Lubis, S.T.K., S.I.K. mengungkapkan, keberhasilan Polres Kolaka dalam mengungkap belasan kasus tindak pidana, yang berkaitan dengan laporan-laporan ataupun adunan masyarakat terkait dengan kasus tindak pidana yang dilaporkan di Polres Kolaka.
"Jadi selama bulan November kemarin, kami sudah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yaitu kami sudah berhasil melakukan 12 pengungkapan tindak pidana selama bulan November ini, ini semua berkat kerja sama seluruh personel Satreskrim termasuk juga di dalamnya ada Tim Elang anti bandit," katanya dihadapan awak media.
AKP Aziz merincikan, beberapa kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kolaka diantaranya ada 2 kasus persetubuhan, 1 kasus korupsi, 2 kasus tindak pidana penggelapan kendaraan, kemudian ada 6 kasus tindak pidana pencurian, dan ada juga satu tindak pidana penganiayaan yang TKPnya di Desa Laludipu dan terakhir pengungkapan adanya undang-undang darurat terkait dengan senjata tajam (Sajam).
"Kami akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada semua masyarakat dan akan merespon setiap aduan yang dilaporkan ke Polres Kolaka," tutupnya. (Eno).