Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPMPTSP Koltim Gelar Launching Implementasi Aksi Perubahan dan Pelatihan Administrator

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 24 November 2023 | November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-12-07T12:02:49Z

ketgam : PLT Kadis PMPTSP Koltim (tengah pakaian hitam) saat menggelar launching implementasi aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V PPSDM

Koltim,
Sultra cerdas com -
Dinas Penanaman  Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur,   gelar  Launching implementasi aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V PPSDM Regional Makasar tahun 2022, bertempat di aula pertemuan DPMPTSP Koltim, Jumat (24/11/2023)


Usai kegiatan, dihadapan awak media Plt. Kadis DPMPTSP Agung L Saula mengatakan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi persetujuan bangunan gedung,  sehingga sebagai informasi,  memang sejak  awal tahun 2023 kebijakan untuk izin mendirikan Bangunan semua kita pending 


" Kita mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 bahwa nomenklaturnya itu sudah bukan Izin Mendirikan bangunan lagi,tetapi  sudah menjadi persetujuan bangunan gedung," ujar Agung sapaan akrabnya 


Nah, tentunya dalam perjalanan kita, berapa bulan ini yang menjadi hal mendasar kita adalah instrumen-instrumen dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi dari persetujuan bangunan gedung yang belum kita miliki.


Diharapkan,  atas kerja keras teman-teman dari dinas PU dengan DPMPTSP saling berkolaborasi, sehingga semua instrumen itu sudah kita penuhi mulai dari password dalam menggunakan aplikasi Sim BG yaitu  sistem informasi manajemen bangunan gedung.


kemudian tentunya,  di dalamnya itu ada beberapa perangkat yang harus kita penuhi salah satunya adalah tim profesi ahli,  kebetulan tim profesi ahli sudah ada kebetulan yang  latar belakang mereka dari  akademisi 


" Fungsi dari tugas dari tim profesi ahli adalah untuk menilai rencana arsitektur struktur dan kualitas  bangunan yang akan di sertifikatkan," jelas Agung 


Setelah kita launching hari ini PBG akan kita  proses,  karena ini merupakan isi dasar untuk  bisa lanjut berinvestasi, kemudian  untuk masuk berusaha yang harus dilakukan adalah izin Pembangunan gedung.kita hidup di dunia ini 95% digedung,  itu dihitung mulai dari kita pulang kantor,  sudah pulang  kita tidur di bangunan, kita lebih banyak menghabiskan waktu di gedung 



" fungsi dari PBG ini memastikan bangunan yang akan kita bangun atau bangun yang sudah jadi ini secara kontruksi keilmuan sudah sesuai, kami himbau ini bukan kepentingan pemerintah, kembali kepentingan bangunan," ujarnya 


Terkait masyarkat yang belum memiliki  izin interpretasi Silahkan datang ke DPMPTSP  untuk difasilitasi penginputan permohonannya, misalkan sudah mampu buat sendiri silakan kalau tidak, ya silakan datang ke kantor kami, kita akan bantu menginputkan permohonan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.


" Syarat yang paling utama adalah arsitektur struktur visibilitas nanti  ada administrasi data tanah, data pembangunan dan paling Krusial  kursial yang perlu koordinasi  terbuka tetapi lagi-lagi kami sampaikan yang bertatap muka  dari DPRD bukan pihak bangunan tetapi langsung dari konsultannya karena dia merancang bangunan," tuturnya 


Dikegiatan ini, kata Agung  yang  kami undang yaitu pihak PU,  kemudian unsur pemilik perumahan,  Ibu Haji Rasbiatun pemilik gudang spandek,  beberapa terutama masyarakat yang sudah punya  izin, tapi belum terbit 


" Bukan kami yang tahan  isinya tapi memang sistem kita yang harus kita penuhi dan hari ini saya Pastikan semua itu sudah ada, tinggal pelaksanaan kita selesaikan mudah-mudahan Kalau tidak ada halangan pulang diklat udah selesaikan  sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya 


Dikatakannya, tim penilai PTSP  tugasnya ada  2 yaitu menarik kontribusi, menerbitkan izinnya  baik data tanah dan  menstruasinya atau bangunan semuanya. Terkait masalah perizinan datang ke DPMPTSP,  kami siap melayani  mulai dari pagi  hingga  04.00.


" Peraturan daerah terkait pajak dan Retribusi Daerah untuk jenis retribusi yang ditarik retribusinya cuman dua hanya PBG dan izin tenaga kerja asing cuman dua itu selebihnya gratis 


" Kalau kita temukan ada orang yang diambil uangnya, dalam rangka untuk mengurus izin langsung menyampaikan ke kami atau ke bidang pengendalian, jangan sampai bukan orang PTSP yang  mengaku-ngaku dari DPMPTSP, selain itu kita harus hati-hati terkait izin palsu sekarang ini isi tidak ada tanda tangan basah semua tanda tangan elektronik," pungkasnya (Adv)



Laporan     :   M4R




×
Berita Terbaru Update