ketgam : PLT Kadis PMPTSP Koltim (tengah pakaian hitam) saat menggelar launching implementasi aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V PPSDM |
Koltim, Sultra cerdas com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur, gelar Launching implementasi aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V PPSDM Regional Makasar tahun 2022, bertempat di aula pertemuan DPMPTSP Koltim, Jumat (24/11/2023)
Usai kegiatan, dihadapan awak media Plt. Kadis DPMPTSP Agung L Saula mengatakan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi persetujuan bangunan gedung, sehingga sebagai informasi, memang sejak awal tahun 2023 kebijakan untuk izin mendirikan Bangunan semua kita pending
" Kita mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 bahwa nomenklaturnya itu sudah bukan Izin Mendirikan bangunan lagi,tetapi sudah menjadi persetujuan bangunan gedung," ujar Agung sapaan akrabnya
Nah, tentunya dalam perjalanan kita, berapa bulan ini yang menjadi hal mendasar kita adalah instrumen-instrumen dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi dari persetujuan bangunan gedung yang belum kita miliki.
Diharapkan, atas kerja keras teman-teman dari dinas PU dengan DPMPTSP saling berkolaborasi, sehingga semua instrumen itu sudah kita penuhi mulai dari password dalam menggunakan aplikasi Sim BG yaitu sistem informasi manajemen bangunan gedung.
kemudian tentunya, di dalamnya itu ada beberapa perangkat yang harus kita penuhi salah satunya adalah tim profesi ahli, kebetulan tim profesi ahli sudah ada kebetulan yang latar belakang mereka dari akademisi
" Fungsi dari tugas dari tim profesi ahli adalah untuk menilai rencana arsitektur struktur dan kualitas bangunan yang akan di sertifikatkan," jelas Agung
Setelah kita launching hari ini PBG akan kita proses, karena ini merupakan isi dasar untuk bisa lanjut berinvestasi, kemudian untuk masuk berusaha yang harus dilakukan adalah izin Pembangunan gedung.kita hidup di dunia ini 95% digedung, itu dihitung mulai dari kita pulang kantor, sudah pulang kita tidur di bangunan, kita lebih banyak menghabiskan waktu di gedung
" fungsi dari PBG ini memastikan bangunan yang akan kita bangun atau bangun yang sudah jadi ini secara kontruksi keilmuan sudah sesuai, kami himbau ini bukan kepentingan pemerintah, kembali kepentingan bangunan," ujarnya
Terkait masyarkat yang belum memiliki izin interpretasi Silahkan datang ke DPMPTSP untuk difasilitasi penginputan permohonannya, misalkan sudah mampu buat sendiri silakan kalau tidak, ya silakan datang ke kantor kami, kita akan bantu menginputkan permohonan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.
" Syarat yang paling utama adalah arsitektur struktur visibilitas nanti ada administrasi data tanah, data pembangunan dan paling Krusial kursial yang perlu koordinasi terbuka tetapi lagi-lagi kami sampaikan yang bertatap muka dari DPRD bukan pihak bangunan tetapi langsung dari konsultannya karena dia merancang bangunan," tuturnya
Dikegiatan ini, kata Agung yang kami undang yaitu pihak PU, kemudian unsur pemilik perumahan, Ibu Haji Rasbiatun pemilik gudang spandek, beberapa terutama masyarakat yang sudah punya izin, tapi belum terbit
" Bukan kami yang tahan isinya tapi memang sistem kita yang harus kita penuhi dan hari ini saya Pastikan semua itu sudah ada, tinggal pelaksanaan kita selesaikan mudah-mudahan Kalau tidak ada halangan pulang diklat udah selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya
Dikatakannya, tim penilai PTSP tugasnya ada 2 yaitu menarik kontribusi, menerbitkan izinnya baik data tanah dan menstruasinya atau bangunan semuanya. Terkait masalah perizinan datang ke DPMPTSP, kami siap melayani mulai dari pagi hingga 04.00.
" Peraturan daerah terkait pajak dan Retribusi Daerah untuk jenis retribusi yang ditarik retribusinya cuman dua hanya PBG dan izin tenaga kerja asing cuman dua itu selebihnya gratis
" Kalau kita temukan ada orang yang diambil uangnya, dalam rangka untuk mengurus izin langsung menyampaikan ke kami atau ke bidang pengendalian, jangan sampai bukan orang PTSP yang mengaku-ngaku dari DPMPTSP, selain itu kita harus hati-hati terkait izin palsu sekarang ini isi tidak ada tanda tangan basah semua tanda tangan elektronik," pungkasnya (Adv)
Laporan : M4R