ketgam : Tim Rajawali Resmob polres Koltim saat mengamankan dua pelaku pencurian sapi di Mowewe dan Tirawuta
Koltim, Sultra cerdas com - Tim Rajawali Resmob Polres Kotim yang di pimpin oleh IPDA Ramadhan,SH bersama IPDA Hendra dan personil melakukan Penangkapan terhadap ML yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ternak di Kecamatan Mowewe, kabupaten Koltim beberapa waktu lalu.
Selain ML, Tim Resmob Polres Koltim menjemput Pelaku lainnya yaitu IS di Polsek Samaturu Polres Kolaka, dimana IS telah mengakui melakukan pencurian ternak di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, sebanyak 1 ekor Sapi.
Atas dasar laporan pengaduan Martinus Kaluasa pada tanggal 13/10/2023 di Polsek Mowewe dengan Laporan Polisi: LP/B/03/X/2023/SPKT/Sek Rate-rate/ResKoltim/Polda Sultra/, tanggal 16 Oktober, selain itu laporan Najamudin warga Desa Simbune yang kehilangan 1 ekor Sapi.
Adapun Kronologis Kejadiannha yaitu berawalnya pada hari Jumat (13/10) pelapor masih melihat sapi tersebut terikat di samping gereja Mowewe, namun pada saat bangun pagi dan hendak memindahkan sapinya,ternyata sapi tersebut sudah tidak ada atau hilang
Namun anak sapi tersebut masih ada di samping gereja mowewe, Kemudian pelapor mencoba mencari induk sapi tersebut akan tetapi sapi tersebut tidak di temukan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut di polsek Mowewe.
Kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 ekor sapi masih berada di Polsek Samaturu
Tim Rajawali Resmob Polres Koltim masih melakukan penyelidikan terduga pelaku lainnya yang melakukan pencurian ternak di wilayah hukum Polres Koltim.
Sumber : Humas Polres Koltim