Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perjuangkan Aspirasi Honorer Satpol PP, Ketua FKBPPPN Apresiasi Komitmen Kemendagri

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 24 Oktober 2023 | Oktober 24, 2023 WIB Last Updated 2023-10-24T13:52:12Z


Sultra cerdas com -
Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun Abdilah mengapresiasi komitmen Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperjuangkan aspirasi Satpol PP.


Diberitakan sebelumnya, Satpol PP mendesak agar pemerintah melalui Kemendagri segera menyelesaikan status kepegawaian Satpol PP non PNS menjadi PNS.


Seperti diketahui, di mana hingga saat ini setidaknya masih terdapat 90 ribu anggota Satpol PP di seluruh Indonesia yang status kepegawaiannya masih Non PNS.


Hal ini tentu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 yang menyatakan bahwa polisi pramong praja adalah pegawai negeri sipil.


Oleh karena itu, berdasarkan hasil forum Satpol PP, Fadlun mengatakan, pihaknya melalui Direktur Pol PP  dan Linmas menyampaikan dua tuntutan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi  Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri.


Pertama, menuntut agar Ditjen Bina Adwil segara dibuatkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempertajam surat edaran yang telah disampaikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota.



Kedua, menuntut agar Ditjen Bina Adwil tetap konsisten dan tegak lurus dengan UU No 23 Tahun 2014 dalam penyelesaian status kepegawaian Satpol PP Non PNS menjadi PNS.


Bahkan, masih kata Fadlun, pihaknya meminta agar dibuatkan juga konsep untuk PP turunan beserta pasal dari Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.


Tidak hanya itu, Fadlun mengatakan bahwa ia akan terus mengawal penyelesaian masalah status kepegawaian Satpol PP agar sesuai dengan amanat UU.


“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia sebagaimana mestinya yang diamanatkan UU,” kata Fadlun.


“Selama UU tersebut masih berlaku, maka harus  segera dilaksanakan tanpa melanggar konstitusi,” imbuhnya.


Bahkan, Fadlun menyatakan pihaknya akan siap turun ke jalan apabila Kemendagri tidak serius dalam menyelesaiakan masalah ini.


“Kami akan kawal regulasi itu sampai tuntas bahkan kami akan siap turun ke jalan lagi kalau Kemendagri tidak konsisten dengan amanat UU,” ucap Fadlun.


“Terkait surat yang dikirim oleh Kemendagri ke Menpan RB, maka kami dari forum akan mengawal sampai tuntas bilamana Menpan RB tidak konsisten dengan amanat UU maka kami akan aksi besar besaran di Menpan RB selama 3 hari 3 malam,” tambahan Fadlun. (*)

×
Berita Terbaru Update