ketgam : penyaluran BLT Desa Pomburea |
Koltim, Sultra cerdas com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pomburea, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis (12/10)
Kepala Desa Pomburea Hj. Sulfahmi mengatakan bahwa BLT-Desa tahun ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen Sedangkan besarannya Rp300.000,- perbulan,” ucapnya saat memberikan sambutan, di Balai Desa Pomburea
"Penerima BLT Desa ini, terhitung tiga bulan yaitu periode Oktober, November dan Desember sebesar Rp 900.000," tambahnya
Ia menjelaskan, persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
Dibeberkan Kades Pomburea, adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia.
" Saya berharap dengan adanya bantuan ini bisa membantu untuk memulihkan ekonomi masyarakat desa." harapnya
Mengakhiri sambutannya, Hj. Sulfahmi menghimbau penerima BLT Desa agar menggunakan uang tersebut dengan sehemat mungkin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.
Laporan : M4R