Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FKBPPPN Minta Dirjen Bina Adwil Tak Langgar Konstitusi dan Jalankan Aturan Perundang Undangan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 15 Oktober 2023 | Oktober 15, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T04:18:06Z


Sultra cerdas com -
Ketua umum FKBPPPN minta dirjen bina adwil jangan melanggar konstitusi jalankan amanat UU  dan Regulasi Khusus diangkat setatus Kepegawaiannya menjadi PNS  sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdapat pada Pasal 256.


Ketua Umum FKBPPPN juga berpesan kepada dirjen bina adwil bapak Syafrizal agar supaya pemerintah tidak melanggar konstitusi, serta  jalankan amanat peraturan perundang undangan, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Pasal 256


" Pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya berdasarkan Kepmenpan&RB No.158 Tahun 2023 bahwa Jabatan PolPP tidak terdapat di dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ujarnya 


Maka dari itu, Ketua Umum FKBPPPN mengatakan  Pemerintah Pusat MenPAN&RB dan Mendagri jangan sampai melanggar konstitusi sepanjang Peraturan Perundang-undangan yang mengatur SatpolPP dan PolPP masih berdiri tegak maka pemerintah wajib tegak lurus jalankan amanat UU No.23 Tahun 2014 tersebut dengan cara membuat peraturan pelaksana tentang Pengangkatan PolPP Non PNS menjadi PNS dibawah UU No.23 Tahun 2014 yang mana menjadi aturan dasar atau pijakan hukum bagi SatpolPP dan PolPP yang sejatinya adalah ketentuan khusus yang menjadi acuan/dasar hukum kekhususan yang mengatur tentang SatpolPP dan PolPP (*)


×
Berita Terbaru Update