Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Koltim Gelar Sosilasi Implementasi Peraturan Pemilu Tahun 2024

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 02 Oktober 2023 | Oktober 02, 2023 WIB Last Updated 2023-10-02T14:02:04Z

ketgam : Bawaslu Koltim saat gelar sosialisasi di kantor  kelurahan Loea

Koltim,
Sultra cerdas com-
Bawaslu Kolaka Timur gelar Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada pemilu tahun 2024, bertempat di Aula kantor kelurahan Loea,  Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Senin (2/10/1023)


Kordiv P3S Ian Purnama Junior, usai sosialisasi  pada media ini mengatakan dalam pengawasan pemilihan umum  ke depan tentu perlunya  Keterlibatan Masyarakat kecamatan Loea ini.


" karena secara kelembagaan kami menyadari bahwa personil  kami masi sangat terbatas, sehingga adanya Peraturan Bawaslu No 2 terkait pengawasan partisipatif,sehingga perlunya  keterlibatan masyarakat dalam hal pengawasan Pemilu," terangnya 


Hal itu, dibeberkan Ian sapaan akrabnya untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, sehingga dalam sosialisasi yang kita laksanakan tadi kita menyampaikan beberapa poin penting kepada Masyarakat diantaranya tahapan yang sedang berlangsung, netralitas ASN kemudian politisasi SARA, kemudian peran pemuda dalam mengawal demokrasi.



"Nanantinya kita akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya melibatkan masyarakat seperti  pawai budaya sebagai bentuk pencegahan yang kami lakukan mengenai politisasi SaARA, jalan santai bersama pemerintah daerah melibatkan semua Porkopimda," ujarnya 


Dengan adanya kegiatan ini, sekaligus kita akan  melakukan yang namanya penandatanganan MOU terkait  netralitas ASN biar semua yang terlibat itu bisa  sama-sama netral dalam hal menyikapi pemilu serentak 


" Kita juga akan menyikapi APS  yang sekarang ini berseliweran di sepanjang jalan di Kabupaten Kolaka Timur, itu sudah menyerupai APK,  hal inilah yang di lakukan inventarisir semua APS yang ada,  ternyata setelah di lakukan penelusuran ada seribuan lebih APS yang menyerupai APK dan tentu ini akan menjadi bahan untuk ditindak lanjuti," tuturnya 


Kemarin, kata Ian  kita sudah melakukan himbauan kepada KPU untuk kemudian bagaimana caranya APS ini  yang sudah menyerupai APK yang ditempatkan ditempat  ibadah, pendidikan fasilitas pemerintah,  agar kiranya bisa di tertibkan


"  Saat ini tugas kami bukan menurunkan APS yang menyerupai APK,  tetapi tugas kami nanti pada saat masa kampanye  setelah 75 hari masanya, jika kemudian  melanggar ketentuan Bawaslu baru bisa kita  turunkan bersama KPU dan Satpol PP, Polri  maupun TNI," terangnya  


Hal senada diungkapkan, Hary Sukma Pradinata divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakt, ia mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tadi memang berfokus pada  perundang-undangan Pemilu 


" Nah, inilah yang kita tekankan terkait  peran masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan, karena kita paham benar  kalau kita berbicara masalah penindakan pelanggaran pasti semua ada regulasinya," ujarnya 


 Oleh karena itu, perlu dan sangat penting adanya kerjasama atau Sinergi antara masyarakat, sehingga sosialiasi  kedepannya, kita akan   lebih menekankan pada pemilih pemula dan anak-anak muda karena Kita paham betul diera 2045 itu  demografi usia masyarakat Indonesia semakin  produktif 


" Sehingga edukasi yang kita berikan dimulai dari sekarang, terkait dengan pemilihan itu, memang setiap individu penting rasanya paham visi misi dan program kerja yang akan dijalankan setiap peserta pemilu, bagaimanapun ini akan berkaitan dengan masa depan daerah 5 tahun ke depan," katanya 


Kedepannya, masyarakat kita lebih jeli dan lebih pintar lagi dalam memilih dan memilah, nah begitupun para orang tua yang turut hadir dalam sosilasai tadi,  memang berfokus pada tokoh-tokoh masyarakat, kaum tua ini  harapannya mereka bisa memberikan edukasi kepada anak-anak mereka 


Bagi kaum Pemuda, sangat penting juga  untuk memberikan edukasi terkait dengan  pentingnya satu suara itu, bahwa mereka pastikan  berdaulat atas hak pilihnya  masing-masing. Oleh karena itu merekalah yang akan menentukan 5 tahun ke depan masa atau  depan daerah itu.


 " Jika Masyarakat  menemukan adanya pelanggaran, kita berharap  bisa berkoordinasi cepatnya, baik itu lewat panwascam atau bisa langsung  ke Bawaslu kita akan terbuka 24 jam untuk menerima setiap aduan dan aspirasi masyarakat," harapnya 




Laporan   : M4R





×
Berita Terbaru Update