Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Rajawali Resmob Polres Koltim Tangkap 1 Orang Pencuri Kabel Travo PLN, 2 Masi Buron

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 24 September 2023 | September 24, 2023 WIB Last Updated 2023-09-24T07:01:43Z

ketgam :  Tim Rajawali Resmob Polres Koltim saat mengamankan pelaku pencurian 

Koltim,
Sultra cerdas com - 
Tim Rajawali Resmob Polres Koltim yang dipimpin IPDA Ramadhan,SH dan IPDA Herman  bersama personil Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap  AK (30) bertempat di jalan poros Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Minggu (24/9/2023)


Dari keterangan pelaku, ia  mengakui telah melakukan pencurian kabel travo PLN, yang bertempat di Kelurahan Woitombo, Desa Nelombu Kecamatan Mowewe, dan juga di  Desa Simbune Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur


Atas kejadian tersebut, Karyawan BUMN  langsung melaporkan kepolres Koltim yaitu  : LP/B/10/V/2023/SPKT/POLRES KOLAKA TIMUR/POLDA SULTRA/ tanggal 02 Mei 2023, dan juga  - LP/05/III/2023/SPKT/POLRES KOLAKA TIMUR/POLDA SULTRA/ tanggal 10 Maret 2023


Adapun kronologis kejadiannya berawal pada hari Selasa (7/3/) aliran listrik di Desa Nelombu telah padam kemudian pada sekitar pukul 05.00 WITA, terdapat  keluhan dari warga  Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo kepada pihak PLN Kecamatan Mowewe terkait  padamnya lampu tersebut.


Sementara daerah lain tidak mengalami pemadaman lampu, kemudian langsung   mengecek trafo yang berada di dua titik yakni Kel.Woitombo dan Desa Nelombu dan ditemukan Kabel Induk Power Gardu Travo Listrik dalam keadaan rusak akibat komponen dan kabel induk sebagian sudah hilang dan kotak pengamnnya telah di buka paksa.


IPDA Ramadhan,SH dalam keterangan menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut pihak PT. PLN Persero  mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.00,00 (duabelas juta rupiah) 


Atas perbuatannya, Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 ke-5 


Semetara itu, dibeberkan Ramdhan  dua orang pelaku lainnya yaitu SU dan RU masi buron dan dalam pengejaran Tim Rajawali Resmob Polres Koltim  dan  informasi terakhir 2 orang DPO  berada di Provinsi  Sulawesi Selatan.





Sumber   : Humas Polres Koltim 


×
Berita Terbaru Update