Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Koltim Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lalowura

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 22 September 2023 | September 22, 2023 WIB Last Updated 2023-09-23T01:45:35Z


Koltim, Sultra cerdas com -
Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba, Kamis (21/9) bertempat di Dusun IV, Desa Lalowura, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra.


Pelaku yang berhasil dimainkan Tim  Satresnarkoba Polres Koltim yaitu AP (24) bersala dari desa Mulia Jaya, Kecamatan Dangia, bersama barang bukti  1 sachet kemasan Plastik Klip yang berisikan berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabhu yang dibungkus menggunakan plastik sisa Snack GERY, 1 unit Handpone  OPPO A16 warna Hitam No sim Card 082381251887


Adapun kronologis kejadiannya  berawal dari informasi masyarakat bahwa ada  pengedar Narkotika jenis Shabu di Desa Lalowura,  kemudian menindak lanjuti informasi tersebut, Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur yang  dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kolaka Timur IPDA Muhammad Arifin, S.H langsung melakukan penyelidikan.


Selnjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melihat saudara AP  sedang berada di Dusun IV, Desa Lalowura yang  sedang mencari sesuatu yang di yakini adalah Narkotika jenis shabu 


kemudian, dibeberkan IPDA Muhammad Arifin  Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur langsung  melakukan penangkapan serta barang bukti yang  diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


" Adapun modus operandi yang dilakukan Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu." Terangnya 


Disebutkannya, Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) lebih Subs Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Lebih lanjut, Kata  IPDA Muhammad Arifin Pelaku dilakukan pemeriksaan  urine dan darah.kemudian akan di lakukan  gelar Perkara, serta mengirim  Urine dan darah  ke Labfor Makassar dan juga berkas perkara.





Sumber    :   Humas Polres Koltim 

×
Berita Terbaru Update