Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paripurna DPRD Pengusulan Pemberhentian Wakil Bupati Koltim Jadi Bupati Definitif Diskors

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 11 September 2023 | September 11, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T14:17:47Z

ketgam :  DPRD Koltim saat menggelar rapat paripurna agenda pengusulan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Koltim jadi Bupati Koltim

Koltim,
Sultra cerdas com -
Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur, Senin (11/9) dengan agenda  pengusulan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Kolaka Timur dan pengusulan pengesahan pengangkatan wakil bupati jadi Bupati Kolaka Timur dengan sisa masa jabatan 2021 - 2025 terpaksa diskors.


Dari pantauan media ini, rapat paripurna tersebut bahkan  sempat molor dilaksanakan, sehingga tamu undangan harus menunggu ber jam jam.Kendati demikian rapat paripurna tetap di Buka oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir 


Dalam paripurna ini, beberapa anggota DPRD yang turut hadir menyampaikan beberapa tanggapan kepada pimpinan sidang agar paripurna hari ini di skors, karena Plt. Bupati Koltim tidak hadir. Kemudian pimpinan sidang menyepakati, selanjutnya  sidang paripurna diskors.



Usai menutup  paripurna, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir dihadapan awak media menyampaikan bahwa Plt Bupati Kolaka Timur  tidak sempat hadir dalam sidang Paripurna hari ini, sehingga paripurna diskors.


" Setelah dikonfirmasi beliau akan hadir, apalagi sekretariat sudah memberikan surat undangan dan siap hadir,  ternyata tadi pagi ditengah perjalanan ada undangan dari  gubernur, sehingga ia memenuhi undangan gubernur di Kendari," kata Ketua DPRD 


Disebutkannya, kami DPRD tidak akan mungkin tidak melaksnakan paripurna ini,  walaupun sidang diskors, jangan sampai keputusan DPRD ini  cacat administrasi karena dalam berita acara ditandatangani oleh beliau  


" Insyaallah besok kita akan lanjutkan paripurna ini dan kita berharap pak Bupati  hadir sehingga  agenda ini berjalan lancar ,  apalagi paripurna  ini  dilaksanakan sesui tata tertib yang berlaku," ucapnya 


Sebenarnya, dibeberkan Suhaemi Nasir hari ini  ada dua agenda, namun kedua agenda ini menunggu kehadiran bupati, tugas kami di DPRD setelah adanya surat dari Mendagri dilanjutkan oleh Gubernur kewajiban kami melaksanakan paripurna pemberhentian wakil Bupati dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati definitif.


Nantinya, kata Suhaemi Nasir  ada mekanisme aturan yang  berlaku terkait kapan dikeluarkan SK definitifnya, tentunya kita akan berkonsultasi dilkementrian, apalagi  selama kita dianggap tidak melakukan proses, padahal ada mekanisme yang harus diikuti 


" Jangan sampai saya bilang bisa, ternyata tidak bisa, hari ini  kita akan mengusulkan kapan SK- nya datang, setelah pemberhentian wakil, kemudian menjadi Bupati definitif," ujarnya 


 Diungkapkan  Ketua DPRD, setelah Paripurna pengusulan ini dan  beliau sudah definitif, semua  kebijakan-kebijakan yang selama  ini harus izin, selaku bupati definitif kewenangannya lebih luas dan tak perlu izin lagi.


" kita berharap Kolaka Timur ini ke depannya semakin baik semakin bagus, baik tata kelola pemerintahan, keuangan dan tata  kelola ASN," harapnya 



Laporan   :  M4R

×
Berita Terbaru Update