ketgam : Kades Pumborea saat menyampaikan sambutannya
Koltim, Sultra cerdas com - Rembuk Stunting Desa (RSD) yang di laksanakan pemdes Pomburea, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur,sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bertempat di Aula Kantor desa Pumborea, Selasa (5/9/2023)
" Stunting merupakan momok yang harus ditangani bersama karena stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar." Ujar Hj. Sulfahmi dalam sambutannya
Diharapkannya, bagi masyarakat desa Pomburea dapat mengenali ciri dan cara atau pola pencegahan stunting, karena dampak yang ditimbulkan bersifat jangka panjang terhadap anak anak kita serta pola pencegahannya sehingga kita semua berharap anak anak kita terhindar dari stanting
" Setelah kita semua memahami pola penanganan dan pencegahannya, selaku pemerintah desa pumborea menitipkan kepada masyarakat yang hadir ditempat ini mari jadikan diri kita sebagai relawan pencegahan stunting dalam keluarga kita dan secara umum tingkat desa dengan selalu saling mengingatkan akan bahaya stunting dan pola pencegahannya," Ajak Kades Pumbore
Selanjutnya, Kata Hj. Sulfahmi PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat tentang pencegahan pernikahan pada usia anak, merupakan hal yang yang sangat penting, mengingat dewasa ini Pemerintah desa kerap kali dihadapkan persoalan pernikahan usia anak akibatkan pergaulan sehari-hari yang luput dari pengawasan
" Sehingga pemerintah mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak yang mana bertujuan untuk mengedukasi kita semua sebagai orang tua wali untuk lebih memahami lagi pola asuh dan perlindungan anak yang baik dan benar," bebernya
Mengakhiri sambutannya, Kades Pumborea berharap semoga kita semua dapat melakukan pencegahan pernikahan usia anak, melalui pola pendekatan yang tepat baik melalui pola sosial kemasyarakatan maupun pola pendekatan keagamaan
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri, keterwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kolaka Timur, Pemerintah Kecamatan Lambandia, Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Lambandia atau yang mewakili, Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat dan hadirin tamu undangan
Laporan : M4r