Koltim, Sultra cerdas com - Rapat paripurna DPRD kabupaten Kolaka Timur dengan agenda persetujuan penetapan akhir kepala daerah/Bupati terkait pemandangan akhir praksi dan tanggapan kepala daerah tentang Raperda APBD -P tahun anggaran 2023 dilaksanakan di Aula rapat paripurna DPRD, Jumat (29/9/2023)
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Kolaka Timur Suhaemi Nasir menyampaikan bahwa sesuai hasil daftar hadir anggota DPRD yang ada di meja pimpinan rapat, tercatat 25 orang anggota DPRD yang mendatangani dan menyetujui.
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini rapat paripurna DPRD persetujuan penetapan akhir kepala daerah/Bupati Koltim terkait pemandangan akhir praksi dan tanggapan kepala daerah tentang Raperda APBD -P saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar ketua DPRD Koltim
Rancangan peraturan tentang tentang APBD perubahan ini, sebelumnya dilakukan rapat-rapat melalui mekanisme pembahasan pada tingkat pembicaraan di DPRD mulai dari purna penjelasan kepala daerah, rapat komisi, rapat Raperda dan rapat yang dilaksanakan di Kendari bersama pimpinan OPD.
" Alhamdulillah saat ini, kita memasuki tahap akhir yaitu rapat paripurna persetujuan penetapan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kolaka Timur untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucapnya
Tempat sama, mewakili Plt. Bupati Kolaka Timur Sekda Andi Muh. Iqbal Tongasa menyampaikan bahwa APBD sebagai satu dokumen keuangan daerah bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan kehidupan daerah yang sedang terjadi.
Dijelaskan Sekda, Secara substantif perubahan APBD bukanlah merupakan perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan kebijakan yang telah ada sebelumnya serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru
"Dalam semua pembahasan tersebut, telah muncul berbagai pertanyaan, pendapat, kritikan dan diskusi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD," bebernya
Adapun pokok pokok substansi dari Raperda tentang APBD perubahan Koltim tahun anggaran 2023 sebagai hasil dari pembahasan yaitu :
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 816.089.705.224,00 , kemudian pendapatan asli daerah (PAD) setelah pembahasan sebesar Rp 30.369.004.056 yang terdiri dari pajak daerah Rp 8.221.000.000, retribusi daerah Rp 3.309.000.000 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 9.823.982.578.
Pendapatan transper dianggarkan sebesar Rp 752.349.147. kemudian pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 33.371.554.078
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp 857.669.720.829.belanja operasi sebesar Rp 543.103.843.011. Belanja modal sebesar Rp 158.944.899.608. Belanja tak terduga sebesar Rp 10.911.651.110. Belanja transper sebesar Rp 144.709.327.100
Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 44.580.015.605. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000.
Diharapkan kita semua, hasil evaluasi Gubernur dapat diterbitkan dalam dalam waktu yang tidak terlalu lama,apabila terdapat catatan korektif dari gubernur, kita dapat segera sempurnakan.
" Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, masyarkat, Bangsa dan negara serta benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kolaka Timur yang sama kita cintai."Harap Andi Muh. Iqbal Tongasa mengakhiri sambutannya
Laporan : M4R