ketgam : Polres Koltim saat menggelar operasi kepada distributor pupuk bersubsidi
Koltim, Sultra Cerdas Com -Polres Kolaka Timur lakukan oeperasi atau pengawasan terhadap distributor pupuk dan pestisida subsidi, Rabu (9/8/2023) kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Hendra beserta 2 Personil Sat Reskrim dan 5 orang dari dinas pertanian dan perkebunan.
Pengawasan yang di gelar Personil Sat Reskrim bersama dinas pertanian dan perkebunan dilakukan kepada distributor pupuk dan pestisida yang berada di wilayah kabupaten Kolaka Timur
Menurut Kanit Tipidter IPDA Hendra dari hasil pengawasan yang dilakukan terdapat pupuk dan pestisida yang sudah habis masa kadaluarsanya dan tidak terdapatnya tanggal produksi dan kadaluarsa
Kemudian, Kata Hendra Persamaan ijin produksi antara pupuk phoska(pembenahan tanah) dan sp 36. Setelah di cek di pusat, ternyata satu produk yang sama, akan tetapi pergantian kemasaan dari sp 3 ke kemasaan pupuk pshoska ( pembenahan tanah)
" Kita memberikan himbauan agar pupuk dan pestisida yang sudah kadaluarsa tidak perbolehkan lagi dijual dimasyarakat," tegasnya
Sumber : Humas Polres Koltim