Kolaka, Sultra cerdas com - Sidang lanjutan perkara perceraian Arif Wijaya dengan Hasbiah telah memasuki sidanng ketiga yang dilaksanakan di pengadilan agama Kolaka, Senin (14/8/2023)
Dalam persidang kedua Arif Wijaya sebagai pemohon menghadirkan dua orang saksi yaitu AR dan WN yang dicerca 15 item pertanyaan semua di jawab sesuai dengan fakta yang ada
Bahkan, WN dalam kesaksiannya mengatakan pernah mengamankan Hasbiah karena saat itu ia mengancam Suaminya Arif Wijayah dengan menggunakan Sofgan
" kalau kau tembak dia, maka kau tembak juga aku," ujar WN saat memberikan kesaksiannya
Kedua saksi pemohon menjawab semua pertanyaan hakim mejelis dengan nada santai sesuai fakta
Sementara itu, pengacara pemohon Yusril mengatakan intinya pihak pemohon dan termohon sudah tidak ada lagi kecocokan diantara mereka
" Apalagi setiap mereka ketemu selalu saja bertengkar dan perlu digaris bawahi kalau sudah tidak ada lagi kecocokan maka perceraianlah yang paling tepat," beber kuasa hukum Arif Wijaya
Dikatakan Yusril dalam persidangan termohon menghadirkan dua orang saksi yang patut dipertanyakan yaitu FR dan YN yang dinilai meragukan dalam memberikan kesaksian dipersidangan
" Bisa saja kedua saksi termohon jadi tersangka, sebab semua jawabannya dinilai sangat meragukan," tegasnya
" Kita berharap semoga sidang perceraian ini cepat selesai," tambah kuasa hukum Arif Wijaya
Diketahui dalam persidangan kedua tersebut termohon menangis hingga meneteskan air mata
Tempat sama, pengacara termohon enggan memberikan keterangan kepada media
Laporan : Paren