ketgam : Proses mediasi antara pihak PT GMB dengan PT Ifishdeco bersama masyarakat |
Konsel, Sultra cerdas com - Proses mediasi yang di pasilitasi Polres Konawe Selatan antara PT. GBM dengan PT. Ifishdeco bersama para pemilik lahan yang berada di wilayah HGU PT. Diwarnai aksi walk out dari pihak PT. GMB, Kamis (3/8/2023)
Pasalnya, proses mediasi tersebut dinilai sudah tidak berimbang, bahkan seolah-olah menjudutkan pihak PT. GBM.
Menurut Syqafril Tamburaka selaku Humas PT. GBM apa yang di sampaikan oleh pihak ESDM Provinsi yang di wakili oleh Ibu Asmawati dan pihak PTSP Provinsi yang di wakili oleh Ibu Nining itu semua tidak benar adanya, Karena dalam proses penerbitan IUP itu sudah dalam aplikasi OSS.
" Karena kewenangan penerbitan IUP itu hari ini, berdasarkan regulasi sudah tidak ada kewenangan dari pihak kabupaten ataupun provinsi, tetapi sudah kewenangan pusat dan semua telah termuat di aplikasi OSS," terangnya
Syqafril Tamburaka mengungkapkan dalam mediasi tadi, kami dari pihak PT. GBM sudah memperlihatkan keabsahan dokumen Perushaan
" GBM dalam aplikasi OSS sudah sesuai dan lengkap, bahkan pihak PT. Ifishdeco sudah mengakui keabsahan dokumen IUP kami tersebut. Dan apa yang dikatakan oleh Ibu Asmawati dan Ibu Nining adalah semua tidak benar adanya." Ungkap Syqafril Tamburaka
Dibeberkannya, aksi Walk out dilakukan pihak PT. GBM saat mediasi tadi, karena kami mengganggap proses mediasi tersebut sudah tidak berimbang dan terkesan menjudutkan kami.
Bahkan, parahnya lagi sudah keluar dari konteks apa yang mau di mediasikan tentang HGU ifishdeco yang menurut mereka telah di masuki oleh aktivitas boring dari pihak PT. GBM atas persetujuan dari pemilik lahan.
" Jadi terkait keabsahan dokumen PT. GBM sudah clear and clean dan sudah di perlihatkan dalam monitor saat proses mediasi tadi dan yang pastinya PT. GBM sudah mengajukan ke kementrian ESDM untuk penayangan di MODI. kemudian sudah dalam on proses," ujarnya menegaskan
Laporan : Bung Her