Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Koltim Gelar Sosper Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Sabtu, 15 Juli 2023 | Juli 15, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T14:32:26Z

ketgam : Anggota DPRD Koltim saat gelar Sosper di kecamatan Mowewe 

Koltim,
Sultra cerdas com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur,  Provinsi Sulawesi Tenggara  melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mowewe.


Anggota DPRD yang turut hadir dikesempatan itu  Yosep Sahaka, Hj. Murni, Yuni, Andi Musmal  dan Ali Topan , kemudian camat Mowewe, Stap DPRD,  Kepala desa/Lurah se-kecamatan Mowewe serta Masyarakat  


Dikesempatan itu, Anggota  DPRD Koltim Andi Musmal menyampaikan bahwa  ketujuh Perda yang dimaksud yaitu, Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah aneka usaha Kolaka Timur menjadi Perusahaan umum daerah Aneka Usaha Kolaka Timur.


Selain itu, Kata Politisi PAN Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Simbune, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pramuka, serta Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur.



" Perda ini lahir karena saat dilaksanakannya kegiatan reses banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa." Ujarnya 


Dikatakannya, implementasi dari pada undang-undang penerintah daerah dan undang-undang desa mengamanatkan adanya pemberdayaan dan itu dilakukan dengan peraturan daerah sebagai payung hukumnya,


Ia berharap penyebarluasan Perda dapat dilakukan dengan optimal oleh seluruh jajaran DPRD  mulai dari pimpinan hingga anggota. Sebab, tidak dipungkiri masih banyak warga Koltim  yang belum memahami betul mengenai ketentuan dari yang diamanatkan Perda yang telah dimiliki Pemerintahan Kolaka Timur 


Tempat sama, Politisi partai Golkar Yosep sahaka menyampaikan bahwa  Kalau kita lagi reses dan sebagainya itu masyarkaat kita belum banyak yang paham apa saja sih perda-perda yang sudah dijalankan atau ada. 



"Jadi dengan ada sosialisasi perda, masyarakat memiliki pengetahuan lagi khususnya perda-perda yang strategis di Kolaka Timur ,” terangnya 


 Sementara itu, warga menyampaikan terimakasih sebab sosper ini sangat dibutuhkan masyarakat.Karena di tengah masyarakat ini yang tadi sudah dijelaskan banyak sekali masyarakat yang tidak mengerti fungsi dan tujuannya.

 " Dengan adanya sosper ini,  warga yang tadinya  belum mengerti, kini menjadi paham terkait beberapa Perda yang telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," pungkasnya 



Laporan    :  M4r 




×
Berita Terbaru Update