Kolaka, Sultra cerdas com - setelah dilakukan mediasi di kantor pengadilan agama Kolaka antara Arif Wijaya dan Hasbiah, kedua belak pihak tidak menemui kesepakatan, sehingga salah satu pihak menolak permintaan termohon
Hal itu disampaikan Yusril selaku kuasa hukum Arif Wijaya, Jum'at (20/07/2023) di kantor pengadilan agama Kolaka
" Selaku lawyers dari Arif Wijaya, pihak kami menolak semua permintaan termohon dalam mediasi tersebut," tegas Yusril
Pasalnya, kami sangat heran melihat surat yang ditulis hasbiah yang meminta tuntutan nafkah Iddah sebesar Satu Miliar Lima Ratus Juta rupiah dan nafkah mut'ah Tujuh Miliar, sedangkan nafkah 4 orang anak 4 Empat Ratus Juta Rupiah
" Sebagai pengacara kita harus obuyektif dan proporsional dalam menangani kasus seperti ini," bebernya
Diungkapkan Yusril, selama saya jadi lawyers sejak tahun 1995 sampai sekarang, belum ada kasus seperti ini yang saya dapatkan
" Pada dasarnya tidak usah kita panjang lebar menguraikan tapi nanti kita lihat di persidangan di hari Senin mendatang 25/07/2023. Semoga persidangan di minggu depan dapat bejalan lancar dan sukses," ujarnya
Sementara itu, dibeberkan Arif Wijaya, ia serahkan sepenuhnya kepada pengacaranya dalam menangani masalah ini
" Sepenuhnya saya serahkan kepada pengacara saya di persidangan hari Senin mendatang," tutupnya